Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Bahlil Libatkan TNI dan KPK dalam Penegakan Hukum, Perkuat Perang Lawan Korupsi ESDM

Nadia Nafifin • Kamis, 26 Juni 2025 | 15:13 WIB
Bahlil Bawa Eks TNI Masuk Ditjen Gakkum ESDM untuk Perangi Korupsi
Bahlil Bawa Eks TNI Masuk Ditjen Gakkum ESDM untuk Perangi Korupsi

RADARTUBAN - Sebagai upaya pencegahan korupsi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggandeng berbagai institusi penegak hukum.

Hal ini termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, serta KPK, untuk terlibat dalam struktur Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM.

“Direktur Penindakannya, Ma’mun, itu dari Mabes Polri. Nanti ada direkturnya satu lagi dari KPK, kami minta,” ucap Bahlil setelah pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa personel TNI yang akan dilibatkan dalam Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) merupakan anggota yang telah memasuki masa pensiun.

Ia menambahkan, pelibatan berbagai lembaga penegak hukum dalam struktur Ditjen Gakkum bertujuan untuk memperkuat sinergi serta memudahkan koordinasi antarlembaga.

“Kami tarik semua ke sini. Berdasarkan arahan presiden kan kita harus menyelamatkan aset negara, aset negara harus diselamatkan,” ujar dia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki mandat utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan terkait penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Fungsi Ditjen Gakkum mencakup pengawasan, penyidikan, pemberian sanksi administratif, hingga penerapan hukum pidana dalam kasus-kasus pelanggaran.

Selain itu, Ditjen Gakkum bertugas menyusun regulasi teknis, memberikan bimbingan dan supervisi, serta melakukan evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan kebijakan.

Dalam praktiknya, instansi ini juga menangani penindakan atas kegiatan ilegal seperti pertambangan tanpa izin (PETI) dan pengeboran minyak ilegal sesuai dengan ketentuan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

Serta menjalankan fungsi administratif dan tugas lain yang diberikan langsung oleh Menteri ESDM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) dalam sebuah upacara yang berlangsung di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Rabu (25/6).

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga mengangkat Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di lingkungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.

Sebelumnya, Ma'mun menjabat sebagai Kepala Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#KPK #bahlil lahadalia #TNI #aset negara #Polri #Korupsi #kementerian esdm