RADARTUBAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek infrastruktur jalan.
Proyek yang disorot mencakup pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kegiatan preservasi jalan yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keenam terduga telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
“Lokasi penangkapan berada di Mandailing Natal, bukan di Medan seperti yang sempat beredar sebelumnya,” tegas Budi, meluruskan kabar yang sempat simpang siur.
Penangkapan di Mandailing Natal menandai operasi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, pada Maret lalu, lembaga tersebut juga melakukan OTT terkait dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
KPK menegaskan bahwa informasi rinci terkait identitas para pihak dan konstruksi perkara akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*)