Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Utang Indonesia 41 Persen dari PDB tapi Dibilang Bangkrut, Kok Bisa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Tulus Widodo • Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:40 WIB

Rasio utang Indonesia masih aman di 41%, jauh di bawah batas UU Keuanga
Rasio utang Indonesia masih aman di 41%, jauh di bawah batas UU Keuanga

RADARTUBAN – Di tengah ramainya opini yang berseliweran di warung kopi, grup WhatsApp, hingga media sosial, satu narasi terus diulang seperti mantra: "Indonesia tenggelam dalam utang!".

Bahkan, tak sedikit yang menyasar Presiden ke-7, Joko Widodo sebagai biang kerok, seolah negeri ini telah dibawa ke tepi jurang fiskal.

Tapi benarkah Indonesia nyaris tenggelam? Atau justru kita sedang menyeberang?

Data terbaru dari IMF World Economic Outlook edisi April 2025 justru menyodorkan realita yang jauh dari narasi ketakutan itu.

Dalam daftar negara dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Asia, Indonesia hanya menempati urutan ke-19 dengan rasio utang sebesar 41 persen dari PDB.

Sebagai perbandingan, berikut beberapa negara Asia dengan rasio utang yang jauh lebih tinggi:

Jepang: 235 %

Singapura: 175 %

Bahrain & Maladewa: 141 %

Bhutan: 103 %

Tiongkok : 96 %

Yordania : 93 %

Laos : 91 %

India: 80 %

Yaman : 71 %

Malaysia: 70 %

Israel : 69 %

Thailand : 65 %

Myanmar : 63 %

Filipina : 58 %

Korsel : 55 %

Irak : 50 %

Nepal : 49 %

Indonesia : 41 %

Qatar : 41 %


Namun tak ada satu pun yang menyebut negara-negara tersebut sedang kolaps. Karena utang bukanlah dosa. Utang adalah alat.

Dan seperti semua alat, ia bisa membangun atau menghancurkan—tergantung siapa yang menggunakannya dan untuk tujuan apa.

Dalam sistem hukum keuangan Indonesia sendiri, batas aman rasio utang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: maksimum 60 persen dari PDB. Artinya, posisi Indonesia saat ini masih dalam kategori sangat aman.

Dan utang yang digunakan pun tak hilang begitu saja. Utang tersebut menjelma dalam bentuk:

- Jalan tol yang menghubungkan pulau ke pulau

- Bendungan yang menjamin ketahanan air dan pangan

- Listrik yang kini menyala di desa-desa terpencil

- Infrastruktur digital dan transportasi publik yang makin terintegrasi

Ini adalah utang produktif, bukan utang konsumtif seperti yang sering digunakan dalam analogi rumah tangga yang keliru.

Sebagai warga negara, tentu penting untuk tetap kritis dan waspada. Tapi kritik harus berbasis data, bukan sekadar keresahan liar tanpa fondasi logis.

Jangan ikut-ikutan menyebar ketakutan tanpa pencerahan.

Seperti disampaikan dalam catatan kritis yang menyertai laporan IMF, rasio utang tidak secara otomatis menentukan sehat atau tidaknya keuangan sebuah negara.

Banyak variabel lain yang ikut bermain: struktur ekonomi, kapasitas bayar, produktivitas investasi, hingga transparansi fiskal. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#utang produktif #produk domestik bruto #rasio utang #imf #Joko Widodo #pdb #Indonesia