Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tarif Listrik Juli–September 2025 Tetap! Ini Daftar Lengkap Golongan Pelanggan PLN Nonsubsidi yang Diuntungkan

Tulus Widodo • Minggu, 29 Juni 2025 | 00:07 WIB

 

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025

RADARTUBAN - Di tengah sorotan publik soal naiknya harga energi global, pemerintah memberi kabar melegakan.

Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN resmi tidak naik pada Triwulan III tahun 2025 (Juli–September).

Kebijakan ini ditetapkan Kementerian ESDM melalui siaran resmi pada Jumat (27/6).

Langkah ini bukan sekadar kebijakan teknis, tapi strategi makro ekonomi untuk menjaga stabilitas harga dan menahan inflasi energi di tengah pemulihan ekonomi nasional pasca ketidakpastian global.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing industri, tarif listrik triwulan III 2025 diputuskan tetap,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu.

Berdasarkan aturan Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik untuk golongan nonsubsidi seharusnya disesuaikan setiap triwulan berdasarkan empat indikator ekonomi utama.

Yakni, nilai tukar rupiah terhadap dolar, ICP (harga minyak mentah Indonesia), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Namun meski parameter ekonomi triwulan ini mengarah pada tren kenaikan, pemerintah memilih menahan tarif listrik.

Tujuannya jelas: melindungi daya beli masyarakat, menstabilkan industri, dan menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Berikut adalah daftar lengkap tarif listrik PLN Triwulan III 2025 untuk golongan pelanggan nonsubsidi yang tetap berlaku tanpa perubahan:

R-1/TR 900 VA:  Rp 1.352

R-1/TR 1.300 VA : Rp 1.444,70

R-1/TR 2.200 VA :  Rp 1.444,70

R-2/TR 3.500–5.500 VA : Rp 1.699,53

R-3/TR ≥6.600 VA :Rp 1.699,53

B-2/TR 6.600–200 kVA : Rp 1.444,70

B-3/TM >200 kVA : Rp 1.114,74

I-3/TM >200 kVA : Rp 1.114,74

I-4/TT ≥30.000 kVA:  Rp 996,74

P-1/TR 6.600–200 kVA : Rp 1.699,53

P-2/TM >200 kVA : Rp 1.522,88

P-3/TR Penerangan Jalan: Rp 1.699,53

L/TR-TM-TT Semua : Rp 1.644,52

Selain golongan nonsubsidi, 24 golongan pelanggan subsidi seperti rumah tangga miskin, sosial, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku UMKM juga tidak mengalami perubahan tarif.

Ini jadi angin segar bagi kelompok masyarakat ekonomi rentan di tengah ketidakpastian harga energi dunia.

Keputusan mempertahankan tarif tentu membuat PLN (Persero) harus bekerja lebih keras untuk efisiensi. Pemerintah mendorong agar BUMN kelistrikan ini:

Menekan biaya pokok penyediaan (BPP)

Meningkatkan volume penjualan energi

Menjaga kualitas layanan pelanggan

Efisiensi menjadi kunci agar PLN tetap sehat secara finansial meski tidak mendapat penyesuaian tarif dari pelanggan nonsubsidi.

Meski kabar tarif listrik tetap patut disyukuri, masyarakat diimbau tetap bijak menggunakan listrik.

Karena bila tren ekonomi global terus naik, tidak menutup kemungkinan tarif listrik triwulan selanjutnya akan disesuaikan.

Efisiensi energi dan penggunaan perangkat hemat daya tetap menjadi solusi jangka panjang bagi rumah tangga dan pelaku usaha. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#harga energi #tarif listrik #triwulan iii #Nonsubsidi #PLN