Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur 2025: Dua Tahap, Bebas Denda dan BBNKB II

Tulus Widodo • Senin, 30 Juni 2025 | 16:26 WIB
Ilustrasai program pemutihan pajak kendaraan di Jatim kembali digelar, termasuk gratis BBNKB II.
Ilustrasai program pemutihan pajak kendaraan di Jatim kembali digelar, termasuk gratis BBNKB II.

RADARTUBAN – Kabar baik bagi warga Jawa Timur! Pemerintah Provinsi Jatim kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) untuk tahun 2025.

Program tahunan ini dibagi menjadi dua tahap besar dan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang masih berjuang memulihkan kondisi pasca krisis.

“Kami memahami tekanan ekonomi masih dirasakan banyak warga. Pemutihan pajak ini diharapkan menjadi peluang bagi masyarakat agar bisa melunasi kewajibannya tanpa beban tambahan,” ujarnya dalam siaran pers resmi Bapenda Jatim.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur 2025

Tahap Periode Pelaksanaan Momentum
I 1 Juli – 30 September 2025 Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia
II 1 Oktober – 31 Desember 2025 Memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jatim
 

Seluruh layanan Samsat di 38 kabupaten/kota ikut serta dalam program ini, termasuk Samsat Keliling, Drive-Thru, dan e-Samsat.

Manfaat yang Didapat Wajib Pajak:

Manfaat finansial ini bisa menghemat ratusan ribu untuk sepeda motor dan jutaan rupiah untuk kendaraan roda empat.

“Kami ingin semua kendaraan di Jatim terdata dan legal. Ini soal keamanan, bukan sekadar pajak,” tambah Kepala Bapenda Jatim, Agus Haryanto.

Hal yang Perlu Diperhatikan:

Tips Cerdas agar Tak Kehabisan Kesempatan:

Program pemutihan ini bukan sekadar insentif fiskal, tapi juga strategi jangka panjang dalam menertibkan kendaraan di Jawa Timur.

Dengan dua gelombang pelaksanaan, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi dokumen dan menyelesaikan kewajiban mereka.

Jangan tunggu akhir tahun. Mulai dari sekarang, siapkan dokumen, pastikan kendaraanmu legal, dan nikmati manfaat maksimal dari program ini. (*)

 
Editor : Yudha Satria Aditama
#kendaraan #denda #progresif #pajak #pemutihan #Jawa Timur