Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

DPR Desak Pemerintah Siapkan Jurus Hadapi Tarif Trump 32 Persen atas Ekspor RI

Tulus Widodo • Rabu, 9 Juli 2025 | 01:23 WIB

 

Indonesia resmi kena tarif 32 persen, mulai berlaku 1 Agustus 2025
Indonesia resmi kena tarif 32 persen, mulai berlaku 1 Agustus 2025

RADARTUBAN - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mendesak pemerintah untuk segera merespons kebijakan tarif 32 persen dari Amerika Serikat yang akan berlaku per 1 Agustus 2025 terhadap seluruh produk ekspor asal Indonesia.

Kebijakan proteksionis Presiden AS Donald Trump ini dinilai dapat memukul stabilitas neraca perdagangan nasional dan memicu turbulensi hubungan bilateral RI-AS.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa lagi sekadar mengantisipasi, tetapi harus aktif menyiapkan strategi keuangan dan diplomasi perdagangan yang konkret dan taktis.

“Kita harapkan adanya negosiasi ulang antara Indonesia dan Amerika Serikat, karena dampaknya bisa langsung terasa di sektor industri dan ekspor nasional,” kata Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7).

Trump sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh produk asal Indonesia akan dikenakan tarif seragam 32 persen.

Termasuk produk unggulan seperti kopi, tekstil, mainan, alas kaki, hingga produk kayu.

Tarif ini disebut sebagai upaya menekan defisit perdagangan AS yang menurut Trump telah “mengancam ekonomi dan keamanan nasional mereka”.

Yang mengejutkan, Trump juga menawarkan insentif khusus bagi perusahaan Indonesia yang bersedia mendirikan pabrik atau fasilitas produksi di wilayah AS, termasuk percepatan perizinan investasi.

Adies Kadir mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh lengah menghadapi ketidakpastian global ini.

Ia menyinggung pengalaman Indonesia mengelola krisis sebelumnya seperti pandemi Covid-19, yang menjadi pelajaran penting dalam menjaga daya tahan ekonomi.

“Negara kita bisa bertahan saat krisis global, tapi hari ini tantangannya lebih rumit karena menyangkut kemitraan dagang strategis,” kata politisi Partai Golkar itu.

Sebagai bentuk langkah awal, pemerintah disebut sudah mengutus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ke AS untuk membuka jalur komunikasi baru setelah KTT BRICS 2025, di mana Indonesia memainkan peran penting.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons kebijakan ekonomi AS yang semakin agresif di bawah Trump.

Potensi Dampak: Ekspor Terpangkas, Investasi Bisa Lesu

Langkah Trump bisa berimbas pada penurunan ekspor Indonesia, terutama karena AS adalah negara tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia setelah Tiongkok.

Dalam periode Januari–Mei 2025 saja, nilai ekspor RI ke AS mencapai US$ 12,11 miliar, menyumbang 11,42% dari total ekspor non-migas.

Jika tidak segera diantisipasi, industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki bisa terpukul, serta memicu penurunan daya saing UMKM ekspor yang masih bergantung pada pasar AS.

Dengan waktu hanya tersisa tiga pekan sebelum tarif diberlakukan, pemerintah harus bergerak cepat.

Desakan DPR menjadi sinyal kuat bahwa penanganan isu ini tak bisa lagi bersifat reaktif, melainkan harus bersandar pada diplomasi progresif, kebijakan fiskal adaptif, dan proteksi sektor strategis.

Taruhannya bukan hanya ekspor, tapi kredibilitas ekonomi Indonesia di mata dunia internasional. (*) 

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#DPR RI #strategi #dpr #ekspor #tarif 32 persen #Amerika Serikat #kebijakan #donald trump