Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

4,4 Ton Benih Jagung Asal Thailand yang Masuk ke Jatim Terinfeksi Bakteri Berbahaya

Bihan Mokodompit • Minggu, 13 Juli 2025 | 00:49 WIB
Bakteri Pantoea stewartii bisa sebabkan kematian 100 persen pada tanaman jagung.
Bakteri Pantoea stewartii bisa sebabkan kematian 100 persen pada tanaman jagung.

RADARTUBAN - Sebanyak 4,4 ton benih jagung asal Thailand dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Timur.

Tindakan ini dilakukan menyusul ditemukannya infeksi bakteri Pantoea stewartii subsp. stewartii yang berbahaya bagi tanaman.

Proses pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Jawa Timur, Tandes, Surabaya, sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Karantina Tunjukkan Komitmen Lindungi Keamanan Hayati Nasional

Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, menegaskan bahwa langkah karantina ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian dan keamanan hayati, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Bakteri Pantoea stewartii subsp. stewartii sangat berbahaya sehingga harus dicegah penyebarannya. Bakteri ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar pada jagung. Menyebabkan kematian seratus persen pada tanaman inangnya jika infeksi terjadi pada awal pertumbuhan tanaman. Inang lainnya yaitu tebu, padi, nangka, dan lainnya,” ujar Hari dalam rilis resmi Sabtu, (11/7/2025).

Bakteri tersebut termasuk dalam kategori OPTK A2, yaitu jenis yang sudah ada di Indonesia tetapi penyebarannya masih terbatas.

Oleh karena itu, pencegahan dini menjadi langkah vital untuk mencegah kerugian besar di sektor pertanian nasional.

Prosedur Karantina Dijalankan Sesuai Aturan

Benih jagung manis asal Thailand ini masuk melalui Bandara Juanda, dan termasuk dalam komoditas risiko tinggi.

Oleh sebab itu, benih harus menjalani pemeriksaan laboratorium sebelum dinyatakan aman.

Setelah dilakukan pengujian, benih dinyatakan positif terinfeksi bakteri, sehingga pemusnahan menjadi langkah yang wajib diambil.

“Berdasarkan Pasal 48 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemusnahan media pembawa atau komoditas dilakukan apabila setelah pengamatan dalam pengasingan, ternyata tertular HPHK, HPIK, atau tidak bebas dari OPTK yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Hari.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun, disaksikan langsung oleh pemilik barang serta pihak-pihak terkait seperti Bea Cukai Juanda dan Tanjung Perak, TNI, serta pihak kepolisian.

Masyarakat Diimbau Waspada, Peran Serta Semua Pihak Dibutuhkan

Kepala Karantina Jawa Timur juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menjaga pertahanan hayati Indonesia.

Biosekuriti menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan karantina untuk memastikan lingkungan tetap sehat dan sumber daya alam hayati terlindungi.

“Pelindungan sumber daya alam hayati merupakan perwujudan dari tujuan bernegara, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Hari.

15 OPTK Berbahaya Dilarang Masuk ke Indonesia

Sesuai Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia No. 571 Tahun 2025, terdapat 15 jenis OPTK yang dilarang masuk ke wilayah NKRI.

Organisme tersebut meliputi bakteri, cendawan, virus, dan gulma yang dapat terbawa melalui benih jagung.

Ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam perlindungan sumber daya genetik dan ketahanan pangan nasional.

Pertahanan Hayati Negara

Langkah Karantina Jawa Timur dalam memusnahkan benih jagung asal Thailand yang terinfeksi bakteri Pantoea stewartii merupakan wujud nyata pertahanan hayati negara.

Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai lembaga terkait menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan hayati dan keberlanjutan sektor pertanian Indonesia. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#tandes #bakteri #benih jagung #thailand #Jawa Timur #karantina #surabaya