Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

DPR Semprot Telkomsel! Sadarestuwati: Kuota Hilang Itu Kejam, Publik Dirugikan

Tulus Widodo • Minggu, 13 Juli 2025 | 15:00 WIB

 

Anggota DPR RI dari PDIP kritik Telkomsel karena kuota hilang tanpa penjelasan
Anggota DPR RI dari PDIP kritik Telkomsel karena kuota hilang tanpa penjelasan

RADARTUBAN – Pernyataan panas kembali mewarnai ruang rapat Komisi VI DPR RI.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, melontarkan kritik tajam terhadap Telkomsel dalam Rapat Kerja bersama jajaran direksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Selasa (8/7) lalu.

Ia menyoroti praktik penghangusan kuota pelanggan sebagai tindakan kejam dan merugikan publik secara sistematis.

Dengan suara lantang, Sadarestuwati menyamakan Telkomsel dengan aplikator ojek online bermasalah, mengingat betapa masifnya pelanggan dirugikan oleh sisa kuota internet hangus tanpa transparansi.

“Kalau di Komisi V bilang aplikator kejam, promo ojol itu bohong. Kalau di sini, saya bilang Telkomsel kejam. Karena melenyapkan kuota para penggunanya. Ini bukan jumlah kecil loh,” tegas Sadarestuwati.

Ia bahkan menyebut dirinya sebagai korban langsung. Di kampung halamannya, akses internet sulit, jaringan terbatas, dan kuota yang dibayar justru terbuang sia-sia karena tidak bisa digunakan.

“Saya pakai kartu Halo. Hampir tidak pernah dipakai secara aktif. Tapi saya tetap bayar tiap bulan. Lebih dari 50 persen kuota tidak terpakai. Ke mana kuota itu? Bukankah itu hak saya sebagai pelanggan?” kata politisi asal Jombang itu.

Menurut Indonesia Audit Watch (IAW), praktik penghangusan kuota pelanggan oleh operator seluler, termasuk Telkomsel, mengakibatkan potensi kerugian publik mencapai Rp 63 triliun per tahun.

Angka ini menjadi sorotan besar di tengah minimnya kontribusi Telkom secara fiskal.

Tak hanya soal layanan, Sadarestuwati juga menyoroti kontribusi Telkom ke kas negara.

Dalam catatannya, selama periode 2020–2024, kontribusi Telkom melalui pajak dan dividen hanya sebesar Rp 20,04 triliun — angka yang dianggap tak sebanding dengan skala bisnis dan pendapatan dari masyarakat.

“Ini bukan perkara teknis atau kebijakan bisnis. Ini persoalan keadilan publik. Setiap rupiah dari rakyat untuk pulsa dan paket data adalah hak yang sah dan tidak boleh hilang tanpa penjelasan,” tutupnya.

Komisi VI mendesak agar Telkomsel membuka data internal secara transparan, khususnya soal alur dan akumulasi kuota yang tidak terpakai.

Jika tidak ada klarifikasi yang meyakinkan, bukan tidak mungkin DPR akan mendorong audit independen hingga revisi regulasi terkait perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#kritik tajam terhadap Telkomsel #Komisi VI DPR RI #Sadarestuwati kritik Telkomsel #telkomsel #Anggota DPR #sisa kuota internet hangus #Sadarestuwati #Audit Independen