RADATUBAN- Pemerintah Provinsi Bali masih memfokuskan angka kemiskinan di Bali yang harus ditanggulangi, meskipun angka kemiskinan Bali selalu menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi belum sepenuhnya mencapai angka 0 persen.
Pada tahun 2025 angka kemiskinan Bali menurun menjadi 3,72 persen hal di dapat berdasarkan survei terbaru pada bulan Maret 2025. Dan menjadi angka penurunan paling rendah dibanding provinsi lain.
Dalam rapat koordinasi Tim koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) provinsi Bali tahun 2025 pada Selasa (15/7). Kepala Bappeda Bali Ika Putra mengatakan meskipun angka kemiskinan di Bali tergolong rendah namun tantangan akan menjadi lebih kompleks.
"Meski angka kemiskinan di Bali saat ini adalah yang terendah tetapi tantangan semakin kompleks menuntut kita harus terus bekerja keras dan bersinergi," ucap Kepala Bappeda Ika Putra.
Rapat tersebut bertujuan untuk mematangkan kinerja pembinaan kelembagaan serta SDM guna mempercepat pengentasan kemiskinan. Pemprov Bali menggagas program bedah rumah dengan anggaran dana Rp100 juta per unit rumah dengan target minimal 1.000 rumah setiap tahun, yang akan dimulai pada tahun 2026.
Gagasan program tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. Giri juga menyebutkan total keseluruhan anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut senilai Rp100 milliar per tahun.
”Artinya betul-betul tuntas akan pembangunan itu. Dan nanti ada kajian khusus tentang hal ini, misalkan kalau Provinsi Bali ada 1.000 rumah, itu dananya sudah Rp100 miliar,” ucapnya.
Giri juga mengatakan bahwa program tersebut juga mencakup aspek pemberdayaan ekonomi serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yakni pangan, sandang, papan.
”Pangan itu paling tidak makanan. Sandang itu tempat tinggal, listrik, air minum, pakaiannya. Papan ini rumah. Itu yang saya sebut tadi dengan program bedah rumah,” ucapnya.
Meskipun demikian Giri juga mengakui bahwa dalam mengentaskan kemiskinan hingga capai 0 persen agak sulit, sebab di negara maju sekalipun akan terasa sulit dalam menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.
“Negara maju pun tidak bisa menjadikan negaranya 0 persen kemiskinan. Karena di daerah itu ada yang dimaksud dengan proses lahir, hidup, dan mati. Pemerintah wajib hukum menurunkan angka kemiskinan itu,”pungkasnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni