Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Skandal Guncang RSUD dr Harjono Ponorogo! Oknum Staf Dipecat karena Jadi Calo CPNS, Satu Lagi Terlibat Pungli Pemakaman Covid-19

Tulus Widodo • Selasa, 22 Juli 2025 | 22:34 WIB
Skandal calo CPNS dan pungli di RSUD Ponorogo, dua staf resmi dipecat
Skandal calo CPNS dan pungli di RSUD Ponorogo, dua staf resmi dipecat

RADARTUBAN - Dunia medis kembali tercoreng. RSUD dr Harjono Ponorogo resmi memecat dua oknum karyawan yang terlibat dalam kasus serius yang merusak integritas pelayanan publik.

Salah satu di antaranya terbukti terlibat dalam praktik percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Skema menjijikkan ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah pihak yang mengaku dijanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Direktur RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma, membenarkan bahwa pihaknya telah memecat secara resmi seorang staf yang terlibat dalam praktik calo CPNS.

“Sudah masuk proses hukum di polsek. Resmi kami berhentikan,” tegas Yunus dikutip dari Radar Madiun.

Oknum ini diketahui telah tiga kali mendapatkan surat peringatan, sebelum akhirnya diberhentikan secara permanen dari jabatannya.

Skema busuk itu melibatkan janji-janji manis soal kelulusan seleksi CPNS kepada beberapa peserta dengan imbalan tertentu.

Saat ini, proses hukum sedang berjalan dan telah dilimpahkan ke Polsek Ponorogo dan Polsek Kebonsari, wilayah Kabupaten Madiun.

Namun sayangnya, jumlah korban dalam praktik percaloan ini masih belum bisa dipastikan.

Pihak BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) kini juga turun tangan dalam penanganan kasus tersebut.

Satu Lagi Dipecat: Pungli untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

Tak hanya soal CPNS, RSUD dr Harjono juga menindak satu karyawan lain yang terbukti memungut bayaran secara ilegal saat mengurus pemakaman jenazah Covid-19 — sesuatu yang semestinya menjadi layanan negara tanpa pungutan.

Aksi tidak bermoral ini dianggap sangat melukai nurani masyarakat, khususnya keluarga korban pandemi yang sedang berduka.

Pemberhentian dua oknum tersebut menjadi sinyal keras dari RSUD dr Harjono bahwa tidak ada ruang untuk pelanggaran etika, apalagi tindak kriminal.

Manajemen rumah sakit menyatakan siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum dan lembaga kepegawaian untuk menyelesaikan persoalan hingga tuntas.

“Kami ingin jaga nama baik institusi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegas dr Yunus.

Dua kasus ini kembali menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik masih menghadapi tantangan besar.

Modus percaloan CPNS dan pungli di saat masyarakat sedang berduka merupakan praktik busuk yang harus dibongkar hingga akar.

Pemberhentian bukan akhir, tapi awal untuk membersihkan sistem dari oknum tak bermoral. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#rsud dr harjono #memungut bayaran secara ilegal #Jenazah Covid 19 #calo cpns #RSUD dr Harjono pecat 2 pegawai #ponorogo