Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dosen FK UB Ingatkan Bahaya Sound Horeg, Volume Tinggi Bisa Rusak Pendengaran Secara Permanen

Siti Rohmah • Jumat, 25 Juli 2025 | 14:49 WIB
Pemkab Blitar Tak Larang Sound Horeg, Tapi Atur Agar Tertib
Pemkab Blitar Tak Larang Sound Horeg, Tapi Atur Agar Tertib

RADARTUBAN - Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB), dr. Meyrna Heryaning Putri, Sp.T.H.T.B.K.L., FICS., mengingatkan masyarakat akan bahaya paparan suara keras seperti sound horeg yang tengah marak di masyarakat.

Menurutnya, kebiasaan mendengarkan suara bervolume tinggi dapat merusak sistem pendengaran dan bahkan berpotensi menyebabkan ketulian permanen.

"Telinga manusia memiliki batas aman dalam menerima suara, yaitu 85 desibel (db) selama delapan jam. Jika tingkat desibel meningkat, maka waktu toleransi terhadap suara tersebut akan berkurang secara signifikan," jelas dr. Meyrna, Rabu (23/7).

Dia mencontohkan, jika suara mencapai 88db, toleransi hanya 4 jam. Pada 91db, hanya 2 jam.

Bahkan, suara dengan intensitas 140db bisa merusak saraf pendengaran secara fatal dalam waktu singkat, termasuk menghancurkan rumah siput (cochlea), tulang pendengaran, hingga gendang telinga.

Kerusakan pada organ pendengaran akan berdampak pada masalah hearing (pendengaran) maupun non-hearing seperti gangguan komunikasi, emosi yang tidak stabil, hingga menurunnya fungsi sosial.

Gejala awal gangguan pendengaran dapat berupa telinga terasa penuh atau berdenging pelan.

Hal ini menandakan terjadinya pergeseran ambang dengar sementara (temporary threshold shift) yang jika terus berulang, dapat berkembang menjadi kehilangan pendengaran permanen (hearing loss) dengan tingkat keparahan yang beragam.

"Semakin lama dan keras musik yang didengarkan, semakin besar risiko gangguan pendengaran," tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, dr. Meyrna menekankan pentingnya edukasi publik. 

Dia menyarankan penggunaan pelindung telinga seperti earplug atau earmuff saat berada di lingkungan bising.

Menurutnya, kelompok yang paling rentan terhadap paparan suara keras termasuk bayi, anak-anak, lansia, serta individu dengan kondisi telinga yang tidak normal atau memiliki riwayat penyakit telinga.

Fenomena sound horeg, yakni penggunaan sejumlah sound system dengan volume sangat tinggi yang umum dalam berbagai kegiatan masyarakat, diakui telah menjadi semacam budaya.

Meski memberikan efek relaksasi dan mampu meredakan stres, dr. Meyrna mengingatkan bahwa sound horeg dapat mencapai tingkat kebisingan hingga 130db yang mendekati ambang bahaya mutlak bagi pendengaran.

"Kecenderungan menganggap sound horeg sebagai budaya membuat masyarakat sulit menerima bahwa itu sebenarnya berisiko tinggi. Musik bukanlah hal yang salah, namun kita harus sadar batas kemampuan telinga kita," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa edukasi tentang kesehatan pendengaran bukan hanya tugas tenaga medis, tetapi tanggung jawab bersama.

"Siapa saja dapat menyampaikan edukasi asalkan memahami dampaknya dan memiliki pengetahuan yang benar tentangnya," tutupnya. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#desibel #pendengaran #sound horeg #sistem #universitas brawijaya #dokter tht