RADARTUBAN -DPR RI secara resmi mengesahkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dalam Rapat Paripurna Seksi IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7).
Pengesahan ini menjadi langkah awal strategis dalam merancang arah fiskal dan pembangunan nasional jangka panjang yang adaptif dan berkelanjutan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa RAPBN 2026 harus mengedepankan kepentingan rakyat, sekaligus mencerminkan visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Di tengah tekanan global seperti konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok, anggaran perlu dirancang antisipatif agar mampu menjaga stabilitas nasional.
“Anggaran harus berpihak pada rakyat dan menjadi alat untuk memperkuat kedaulatan serta kemandirian bangsa,” tegas Puan dalam pidatonya.
RKP tahun 2026 mengangkat tema “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, selaras dengan RPJMN 2025–2029.
Fokus anggaran diarahkan pada efisiensi, kredibilitas, dan ketepatan sasaran, termasuk penguatan sektor strategis: pangan, energi, pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur inklusif, serta akselerasi transformasi digital.
Tak hanya membahas RAPBN, DPR juga menyelesaikan 10 RUU turunan dan terus melanjutkan pembahasan 21 RUU lainnya.
DPR turut mengesahkan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta laporan hasil pengawasan haji tahun 2025.
Menjelang masa reses 25 Juli hingga 14 Agustus 2025, Puan mengajak seluruh anggota DPR kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Saatnya menyapa rakyat, mendengar suara mereka, dan menyampaikan apa yang telah kami kerjakan di Senayan,” pungkas Puan
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni