RADARTUBAN- Mengikuti upacara Hari Kemerdekaan di Istana Negara merupakan kehormatan besar yang diidamkan banyak warga Indonesia.
Setiap tahun, ribuan orang bersaing mendapatkan undangan sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air.
Meski begitu, tidak semua orang memahami bagaimana cara mendaftarnya. Memahami jadwal, syarat, dan alur pendaftaran adalah kunci untuk bisa hadir di momen bersejarah tersebut.
Hingga akhir Juli 2025, pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pembukaan pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana Negara.
Berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran umumnya dibuka sekitar 10 hari sebelum peringatan, yakni di awal hingga pertengahan Agustus.
Agar tidak tertinggal informasi, masyarakat dianjurkan rutin mengecek situs resmi pendaftaran di pandang.istanapresiden.go.(https://pandang.istanapresiden.go.id.).
Segera daftarkan diri ketika portal dibuka karena kuota undangan terbatas dan peminat sangat tinggi.
Bagi yang ingin hadir langsung dalam upacara, berikut syarat umum dan langkah pendaftarannya:
Syarat pendaftaran :
- Warga Negara Indonesia (minimal usia 18 tahun)
- Mengisi data pribadi secara lengkap
- Tidak membawa pendamping, anak-anak, atau balita
- Berpakaian sopan, diutamakan baju nasional atau adat
Langkah pendaftaran
- Buka situs pandang.istanapresiden.go.id
- Klik “Daftar Sekarang” dan isi formulir online
- Unggah foto diri dan dokumen yang diminta seperti KTP dan sertifikat vaksin
- Tunggu verifikasi dari panitia melalui email atau WhatsApp
- Jika lolos, Anda akan diarahkan untuk mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara
Perlu dicatat bahwa pengambilan undangan tidak bisa diwakilkan, dan wajib membawa identitas asli saat pengambilan maupun saat menghadiri upacara. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni