RADARTUBAN- PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 1 Agustus 2025 di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, BBM nonsubsidi jenis Pertamax mengalami penurunan harga menjadi Rp12.200 per liter.
Mengutip laman resmi Pertamina, Jumat, kebijakan penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Aturan tersebut mengatur formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.
Di wilayah Jabodetabek, Pertamax (RON 92) kini dijual Rp12.200 per liter, turun Rp300 dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Pertamax Green (RON 95) juga mengalami penurunan menjadi Rp13.000 per liter, turun Rp250 per liter dari harga sebelumnya Rp13.250 per liter.
Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) turun Rp300 per liter menjadi Rp13.200 per liter.
Namun, tidak semua jenis BBM mengalami penurunan harga. Dexlite (CN 51) justru naik Rp530 per liter menjadi Rp13.850, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami kenaikan Rp500 menjadi Rp14.150 per liter.
Adapun BBM penugasan dan subsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, tetap mempertahankan harga lama masing-masing Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara harga keekonomian BBM dengan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas pasokan energi nasional. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni