RADARTUBAN - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) telah menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penutupan ini dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2025.
Penutupan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan pada hasil rapat koordinasi Nasional pada 22 Juli 2025.
Keputusan untuk menutup seluruh jalur pendakian tersebut untuk menjadi langkah serius pihak BTNGR dalam memperkuat aspek keselamatan.
Penutupan hanya dilakukan secara sementara selama 10 hari mulai dari tanggal 1 Agustus 2025-10 Agustus 2025.
Menutup 6 jalur pendakian sebagai berikut :
1. Jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara
2. Jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara
3. Jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur
4. Jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
5. Jalur pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
6. Jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah
Mulai 1 Agustus 2025, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menutup 6 jalur pendakian. Penutupan berlangsung 10 hari untuk evaluasi dan peningkatan keamanan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama