RADARTUBAN – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8).
Tes tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti tuduhan perselingkuhan dengan Lisa Mariana.
RK tiba di lokasi sekitar pukul 08.57 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja dan jas berwarna coklat serta kacamata hitam.
Dalam kesempatan itu, RK juga terlihat membawa tas jinjing hitam dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Meski awak media telah menunggu, RK memilih untuk tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaan hari ini.
Ia hanya menyapa singkat, “Selamat pagi,” sebelum masuk ke gedung Bareskrim.
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan terhadap tiga pihak yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA yang diduga menjadi anak hasil hubungan antara Lisa dan RK. Anak tersebut menjadi objek laporan hukum yang diajukan RK.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, memastikan bahwa kliennya akan mengikuti tes DNA pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Iya, (Lisa Mariana) akan hadir jam 10,” ujarnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lisa diduga menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya secara hukum, sehingga merugikan nama baik RK dan keluarganya.
Tim kuasa hukum RK, Muslim menilai bahwa eskalasi isu yang beredar telah merugikan secara personal dan profesional.
Oleh karena itu, jalur hukum dipilih sebagai langkah mencari kebenaran.
“Beliau merasa tuduhan yang semakin meluas telah mencemarkan nama baiknya dan keluarga. Maka, jalur hukum adalah pilihan terbaik untuk mencari kebenaran materiil,” ujar perwakilan tim hukum RK.
Mereka juga menegaskan bahwa proses hukum akan memberikan kepastian dan kejelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait tes DNA, hal itu berada di bawah kewenangan penyidik. Kami percaya pihak kepolisian akan menjalankan tugas secara adil dan profesional,” pungkasnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni