RADARTUBAN — Misteri kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD yang bertugas di Yonif TP 834/Wakanga Mere, Nusa Tenggara Timur, mulai menemui titik terang.
Ia diduga kuat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh empat rekan sesama prajurit, yang kini tengah diperiksa oleh Polisi Militer.
Keempat terduga pelaku telah diamankan di Subdenpom Ende untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan oleh Komandan Kompi C Yonif TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat, usai melakukan olah tempat kejadian perkara.
Ia menyebut bahwa hasil penyelidikan internal menemukan indikasi keterlibatan empat prajurit berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dalam pemukulan terhadap korban.
Komandan Kodim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, turut mengonfirmasi dugaan penganiayaan yang terjadi di barak militer tersebut.
Ia memastikan bahwa kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh pihak batalyon dan penyidik Polisi Militer.
Sementara itu, Komandan Brigade Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap penyebab kematian secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Jika terbukti, para pelaku akan diproses sesuai hukum militer yang berlaku,” tegasnya.
Kematian Prada Lucky menyisakan duka mendalam bagi keluarga, terutama sang ayah, Sersan Mayor Christian Namo.
Ia bersumpah akan menuntut keadilan atas kematian anaknya. "Anak saya sudah tidak ada. Saya akan kejar pelakunya ke mana pun," ujarnya penuh emosi saat ditemui di Kupang, Kamis (7/8).
Dugaan penganiayaan diperkuat dengan kondisi fisik jenazah yang penuh luka. Menurut keluarga, tubuh Prada Lucky dipenuhi memar, luka sayat, dan luka bakar yang diduga akibat sundutan rokok.
Bekas pukulan benda keras juga terlihat di punggung, sementara luka bakar menghiasi lengan dan kaki. Sang ayah bahkan menduga organ dalam anaknya seperti ginjal dan paru-paru mengalami kerusakan parah.
Dua foto jenazah yang beredar turut memperkuat dugaan penyiksaan. Dalam foto pertama, tubuh korban terlihat menyamping dengan memar membentang dari pinggang hingga bahu.
Sementara foto kedua menunjukkan posisi korban telentang dengan peralatan medis menempel di dada, dan memar tampak jelas di bagian dada dan perut.
Berdasarkan kronologi kejadian, Prada Lucky sempat dilarikan ke RSUD Aeramo pada Sabtu (2/8) dalam keadaan sadar, meski lemah.
Kepada dokter di ruang radiologi, ia mengaku telah dianiaya oleh seniornya di barak. Setelah dirawat intensif selama beberapa hari, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8), pukul 11.23 Wita.
Jenazah kemudian dipindahkan ke kamar jenazah RSUD Aeramo sebelum diberangkatkan ke Kupang keesokan harinya. Saat tiba di Asrama Tentara Kuanino, keluarga dan kerabat menyambut dengan tangis histeris.
Prada Lucky merupakan anak dari pasangan anggota TNI, yakni Sersan Mayor Christian Namo yang berdinas di Kodim 1627 Rote Ndao, dan Sepriana Paulina Mirpey.
Tragedi ini menambah daftar kasus kekerasan dalam lingkungan militer dan menjadi sorotan tajam dari publik yang menuntut keadilan dan reformasi budaya di lingkungan satuan TNI. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni