Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ini Alasan Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama HUT ke 80 RI

Isna Fadillah • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 00:10 WIB
Ilustrasi kalender .
Ilustrasi kalender .

RADARTUBAN - Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang telah ditandatangani dan berlaku secara nasional.

Penetapan ini merupakan hasil revisi dari SKB sebelumnya dan tercantum dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan penambahan cuti bersama ini, masyarakat Indonesia dapat menikmati waktu libur panjang selama tiga hari.

Yakni mulai Sabtu (16 Agustus), Minggu (17 Agustus/Hari Kemerdekaan), hingga Senin (18 Agustus/Cuti Bersama).

Cuti bersama ini wajib diberlakukan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk sektor swasta, penerapan cuti bersama bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan atau pemberi kerja.

Pemerintah juga mengimbau agar pelayanan publik yang bersifat strategis dan tidak dapat ditinggalkan tetap berjalan, seperti layanan kesehatan, keamanan, transportasi publik, serta layanan kebencanaan dan darurat lainnya.

Instansi terkait diminta menyusun pengaturan jadwal kerja agar pelayanan publik tidak terganggu.

Penambahan hari cuti bersama ini menambah daftar libur nasional tahun 2025 yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan cuti bersama.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas dengan lebih baik, baik untuk kepentingan keluarga, rekreasi, maupun perjalanan panjang. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#HUT Ke 80 RI #skb #kemerdekaan #menteri #pemerintah #cuti bersama #agustus