RADARTUBAN – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk tahun anggaran 2025.
Dua program andalan — Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) — kini memasuki periode Triwulan III (Juli–September 2025) dan siap cair untuk jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menariknya, Anda tak lagi harus repot antre di kantor desa atau kelurahan untuk memastikan nama masuk daftar penerima.
Cukup bermodal HP, status bansos kini bisa dicek langsung dalam hitungan detik via aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
PKH dan BPNT 2025: Apa Bedanya?
PKH merupakan bantuan bersyarat untuk keluarga kurang mampu dengan anggota rentan (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, disabilitas).
Sedangkan BPNT merupakan bantuan berupa saldo elektronik untuk membeli sembako seperti beras, telur, minyak, dan bahan pangan pokok lainnya.
Keduanya cair setiap tiga bulan, namun jadwal pencairan antar-daerah bisa berbeda tergantung kesiapan Dinas Sosial setempat.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat Aplikasi Resmi Kemensos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (Android) atau App Store (iPhone). Pastikan aplikasi resmi keluaran Kemensos.
Buka menu “Cek Bansos” di dalam aplikasi.
Isi data sesuai KTP → Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Nama Lengkap.
Jawab verifikasi (captcha atau pertanyaan sederhana).
Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Jika terdaftar, akan muncul informasi:
- Nama penerima
- Jenis bantuan (PKH/BPNT)
- Status penerimaan (YA/TIDAK)
Periode pencairan
Cara Cek Lewat Website Resmi Kemensos
Akses cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data lengkap sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang muncul.
Klik “Cari Data” dan lihat hasilnya.
Catatan Penting: Basis Data Penerima Berubah
Mulai Triwulan II 2025, Kemensos menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), menggantikan DTKS.
Artinya, penerima lama bisa saja hilang dari daftar jika datanya belum masuk sistem baru.
Solusi jika nama hilang:
Segera lapor ke RT/RW atau kelurahan.
Daftar ulang melalui pendamping sosial.
Pastikan data kependudukan di Dukcapil terbaru.
Mengecek bansos kini lebih praktis, cepat, dan tanpa biaya.
So, jangan sampai terlewat, karena pencairan tahap 3 ini hanya berlangsung di periode Juli–September 2025 dan jadwal tiap daerah bisa berbeda.
Siapa tahu, nama Anda ada di daftar penerima dan saldo bantuan sudah siap dicairkan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama