RADARTUBAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar jajaran direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V) dan sejumlah pihak swasta, Rabu (13/8).
Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah itu mengamankan sembilan orang sekaligus. Penangkapan berlangsung di Jakarta, namun gaungnya langsung menggema hingga ke daerah-daerah yang menjadi wilayah kerja perusahaan BUMN di sektor kehutanan tersebut.
“Sembilan (orang),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, singkat dikutip dari JawaPos.com.
Fitroh membenarkan bahwa mereka yang diamankan terdiri dari unsur direksi BUMN Inhutani V dan pihak swasta.
Meski begitu, KPK belum membeberkan detail kasus, nilai transaksi, maupun jenis barang bukti yang ditemukan.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Profil Singkat PT Inhutani V
PT Industri Hutan V atau Inhutani V merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang pengelolaan hutan dan hasil hutan.
BUMN ini berada di bawah naungan holding Perhutani, mengelola lahan hutan di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Kalimantan hingga kawasan hutan strategis lainnya.
Dengan peran vital di sektor kehutanan, perusahaan ini mengelola sumber daya yang bernilai ekonomis tinggi—kondisi yang kerap menjadi incaran praktik korupsi, suap, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Hingga Rabu sore, KPK belum membeberkan konstruksi perkara maupun siapa saja nama-nama yang terjerat.
Pantauan di lapangan, suasana di salah satu kantor pusat Inhutani V mulai ramai dibicarakan internal pegawai.
Beberapa karyawan memilih bungkam, sementara informasi yang beredar di grup internal perusahaan semakin memanaskan suasana.
Langkah KPK menindak direksi BUMN bukan kali pertama. Sebelumnya, beberapa perusahaan pelat merah di sektor energi, konstruksi, dan transportasi pernah menjadi sasaran operasi serupa.
OTT dinilai menjadi cara paling efektif membongkar praktik lancung yang kerap tersembunyi di balik proyek-proyek bernilai ratusan miliar rupiah.
Publik kini menanti, apakah kasus Inhutani V akan menjadi skandal besar sektor kehutanan yang membuka tabir permainan kotor di balik industri pengelolaan hutan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni