Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dugaan Pelanggaran Berat Bupati Pati Menguat: Pansus Sorot PHK 220 Pegawai RSUD dan 12 Kebijakan Kontroversial

Mohammad Mukarom • Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:39 WIB
Deretan kebijakan kontroversial Bupati Sudewo diselidiki Pansus DPRD Pati
Deretan kebijakan kontroversial Bupati Sudewo diselidiki Pansus DPRD Pati

RADARTUBAN - Gelombang desakan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo semakin kuat usai Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD menemukan indikasi pelanggaran serius.

Dugaan tersebut mencakup pemutusan kontrak 220 pegawai RSUD RAA Soewondo Pati tanpa pesangon dan penunjukan direktur rumah sakit yang dinilai tak sah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan pihaknya telah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan pada Kamis (14/8) kemarin.

Mereka yang hadir antara lain Kabag Tata Usaha UPT RSUD, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD, Plt Kepala BKPSDM, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pati.

Mengutip Radar Pati, rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada dugaan penyimpangan dalam pengisian jabatan direktur rumah sakit.

Di sisi lain Pansus juga menyoroti pemberhentian hampir 200 pegawai kontrak yang sebagian telah bekerja hingga dua dekade tanpa menerima hak pesangon.

Teguh Bandang Waluyo menyampaikan, BKN telah memberikan peringatan ketiga terkait penunjukan Direktur RSUD yang dianggap tidak sesuai aturan.

Namun peringatan itu disebut-sebut telah diabaikan oleh Bupati, sehingga menjadi salah satu poin yang memberatkan dalam penyelidikan.

Bandang memastikan, jika terbukti ada pelanggaran berat, rekomendasi pemakzulan akan diajukan.

Ditegaskan, jika DPRD memiliki kewenangan untuk memproses pemberhentian kepala daerah sesuai prosedur hukum.

Selain soal RSUD, Pansus juga mencatat adanya rangkap jabatan dan rotasi posisi di lingkungan Pemkab yang dinilai tidak transparan.

Total ada 12 kebijakan yang kini masuk radar investigasi, hasil penyaringan dari 22 tuntutan yang diajukan masyarakat saat aksi demonstrasi pada 13 Agustus lalu.

Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, menyatakan sebagian besar tuntutan berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang dinilai menyimpang.

"Setiap poin akan ditelusuri secara detail untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran berat," katanya.

Lebih lanjut, Koordinator aksi, Teguh Istianto, mendesak agar Pansus tak berlama-lama dalam bekerja.

Menurutnya, meskipun tenggat penyelidikan adalah 60 hari, publik berharap hasil bisa keluar dalam waktu seminggu.

Teguh menegaskan, aksi massa akan terus mengawal proses ini setiap hari demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.

"Kasus ini tidak boleh berakhir dengan kompromi yang merugikan rakyat," ucapnya.

Sebelumnya, pembentukan Pansus ini merupakan buntut dari aksi demonstrasi besar yang berlangsung ricuh di Pati. Massa secara tegas menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

Proses ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak-hak pekerja dan tata kelola pemerintahan daerah.

Banyak pihak menilai, hasil akhir penyelidikan Pansus akan menjadi ujian serius bagi komitmen DPRD dalam menegakkan aturan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#PHK ratusan pegawai RSUD tanpa pesangon #bupati pati #RSUD RAA Soewondo Pati #dprd pati #Bupati sudewo #jabatan ilegal #pansus