RADARTUBAN - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin murka terkait kekerasan terhadap dokter Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kejadian pada Selasa, 12 Agustus 2025 ini memicu kemarahan publik setelah rekaman videonya viral di media sosial.
Peristiwa bermula ketika keluarga pasien memaksa dokter Syahpri membuka masker saat memberikan penjelasan medis.
Padahal pasien tersebut tengah diisolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan tuberkulosis (TBC), sehingga dokter menolak demi mematuhi protokol kesehatan.
Penolakan itu memicu ketegangan yang berujung pada tindakan kekerasan verbal dan fisik.
Dalam video yang beredar, terlihat suasana ricuh di ruang perawatan, yang membuat warganet ramai-ramai mengecam perilaku keluarga pasien.
Dalam keterangan resmi pada Kamis (14/8), Budi Gunadi menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa tenaga medis di wilayah terpencil itu.
Menkes menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah pelanggaran serius yang tidak dapat dibenarkan.
"Setiap tenaga medis berhak mendapat perlindungan dan rasa aman ketika menjalankan tugas. Kekerasan verbal maupun fisik, sama sekali tidak dapat ditoleransi," ujarnya.
Menkes juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas jauh dari pusat kota. Budi mencontohkan RSUD Sekayu yang berjarak sekitar empat jam perjalanan dari Kota Palembang.
Menurutnya, pengorbanan tenaga medis di daerah harus dibarengi dengan perlindungan penuh dari negara. Budi menilai insiden ini menjadi peringatan bahwa keamanan dokter dan perawat perlu diprioritaskan.
Dari kasus ini, Menkes telah membentuk tim khusus untuk mendampingi dokter Syahpri dalam menghadapi proses hukum.
Budi mengaku telah memerintahkan tim tersebut memberikan dukungan penuh agar kasus ini diselesaikan secara tuntas.
"Saya mendukung langkah hukum yang diambil dokter Syahpri dan RSUD Sekayu. Kasus ini harus diproses untuk memberikan efek jera kepada pelaku," tegasnya, dikutip Jumat (15/8).
Proses penyelidikan sedang berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Budi mengimbau masyarakat untuk menghargai profesi tenaga kesehatan yang bekerja menyelamatkan nyawa.
Dirinya menekankan bahwa kerja dokter dan perawat harus didukung, bukan dihalangi atau diintimidasi.
Kemenkes berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Edukasi publik tentang pentingnya protokol kesehatan dan perlindungan tenaga medis disebut menjadi langkah pencegahan utama.
Kekerasan terhadap tenaga medis bukan hanya melukai individu, tetapi juga merusak sistem pelayanan kesehatan.
Pemerintah berjanji akan terus memperkuat kebijakan untuk melindungi para garda terdepan di dunia kesehatan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama