RADARTUBAN – Transfer ke Daerah (TKD) menjadi penyelamat utama serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Timur semester I 2025.
Lonjakan kontribusi TKD berhasil menahan penurunan total belanja yang terdampak kontraksi pada Belanja Pemerintah Pusat (BPP).
Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, hingga akhir Juni 2025 APBN Jatim terealisasi Rp 60,09 triliun atau 47,28 persen dari pagu.
Angka tersebut turun dibanding capaian pada Juni 2024 yang mencapai hingga Rp 65,23 triliun atau sekitar 48,46 persen.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Jatim, Rabindhra Aldy, menyebut kontraksi paling dalam terjadi pada belanja barang, belanja modal, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Rabindhra menegaskan bahwa meski ada perlambatan di BPP, TKD justru mencatat kinerja yang kuat belakangan ini.
BPP tercatat sebesar Rp 18,39 triliun atau 42,16 persen dari pagu yang dialokasikan.
Rinciannya meliputi belanja pegawai Rp 12,95 triliun, belanja barang Rp 4,28 triliun, belanja modal Rp 108 miliar, serta bantuan sosial senilai Rp 67 miliar.
Kondisi tersebut tampaknya menunjukkan betapa lemahnya serapan di sektor belanja pusat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Rabindhra menjelaskan percepatan mulai terlihat berkat kebijakan buka blokir anggaran pada sejumlah Kementerian/Lembaga.
Langkah itu memungkinkan pelaksanaan kegiatan yang sempat tertunda, terutama pada belanja barang dan modal.
Di sisi lain, TKD justru menjadi pendorong terbesar dengan realisasi Rp 41,71 triliun atau 49,95 persen dari pagu.
Komponen TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 5 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 23,24 triliun, Dana Intensif Fiskal Rp 272 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 8,4 triliun, dan Dana Desa Rp 4,76 triliun.
Tingginya penyerapan TKD didorong penyaluran DAU Block Grant, DBH sektor migas, serta DAK Fisik untuk program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Menurut Rabindhra, faktor-faktor di atas mampu menjaga laju serapan APBN di daerah meski belanja pusat sedang tertahan.
“Kontribusi TKD sangat signifikan dalam menyeimbangkan penurunan belanja pusat, sehingga total serapan APBN Jatim tetap terjaga,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa peran TKD bukan hanya sebagai alokasi dana, tetapi juga penopang keberlanjutan program di daerah.
Meski capaian TKD tinggi, rendahnya realisasi BPP menjadi catatan penting untuk semester kedua 2025.
Pemerintah pusat dinilai perlu mempercepat pelaksanaan proyek dan pengadaan agar tidak tertinggal dari target yang telah ditetapkan.
Rabindhra optimistis kinerja belanja akan membaik pada semester berikutnya, terutama jika program yang sudah dibuka blokirnya dapat segera dijalankan.
Dirinya menilai peningkatan ini akan berdampak langsung pada perekonomian daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan dan layanan publik.
Jika tren percepatan dapat dipertahankan, Jawa Timur berpeluang menutup tahun anggaran 2025 dengan realisasi yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni