RADARTUBAN – Ledakan sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora, Minggu (17/8), menewaskan dua orang dan memaksa puluhan warga mengungsi.
Peristiwa itu menegaskan kembali risiko besar pengeboran tanpa peralatan keselamatan standar, terutama Blow Out Preventer sebagai benteng mencegah semburan liar.
Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menuturkan kebakaran bermula dari sumur ilegal warga yang mengalami blow out.
“Semburan besar itu langsung memicu api hingga membuat warga panik berlarian menyelamatkan diri,” katanya.
Sebagai informasi, blow out atau semburan liar itu terjadi ketika fluida formasi masuk ke lubang sumur dengan tekanan tinggi yang tidak terkendali.
Tanpa sistem pengaman seperti Blow Out Preventer (BOP), semburan ini berpotensi menimbulkan kebakaran, kerusakan peralatan, hingga korban jiwa.
Hal inilah yang terlihat jelas pada insiden di Blora, di mana api masih belum padam hingga Senin (18/8) meski lima unit mobil damkar telah dikerahkan.
Mengutip jurnal Forum Teknologi Vol. 05 No. 4, BOP dipasang di kepala sumur untuk menutup aliran fluida, menahan tekanan, serta membuka kembali setelah kondisi aman.
Peralatan ini wajib diuji rutin melalui function test maupun pressure/wellbore test agar bisa berfungsi optimal sesuai tekanan kerja yang dipersyaratkan.
BOP tidak hanya sekadar alat teknis, tetapi penentu keselamatan operasi yang mampu menutup sumur pada keadaan darurat.
Selain itu juga untuk menahan tekanan tertinggi yang mungkin terjadi, hingga mengendalikan aliran gas dan lumpur saat kick muncul.
Tanpa prosedur ini, potensi semburan liar akan berubah menjadi bencana yang merugikan masyarakat luas.
Tragedi di Blora membuktikan bahwa ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan migas berujung pada korban jiwa dan kerugian materi.
Dua orang meninggal dunia, tiga orang dirawat intensif termasuk seorang balita, sementara puluhan warga kehilangan tempat tinggal akibat kelalaian yang seharusnya bisa dicegah.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk lebih tegas menindak sumur minyak ilegal.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pengeboran tanpa standar juga sangat mendesak agar tragedi serupa tidak lagi terulang.
Kobaran api yang dipicu blow out di Desa Gandu, Bogorejo, Kabupaten Blora, mengisyaratkan betapa pentingnya pengawasan terhadap sumur pengeboran ilegal.
Kepala Tim Reaksi Cepat BPBD, Agung Triyono, mengatakan 50 kepala keluarga terpaksa diamankan ke rumah kerabat, termasuk hewan ternak juga turut diungsikan.
“Api terus dipantau dan pemadaman masih berlangsung hingga dini hari,” ujarnya, mengutip Radar Kudus. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama