RADARTUBAN – Kabar gembira bagi para pendidik agama di seluruh Indonesia.
Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama resmi menetapkan 69.313 guru PAI di sekolah sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II Tahun 2025.
Jumlah ini melengkapi 21.715 guru PAI pada Angkatan I, sehingga total ada 91.028 guru PAI yang mengikuti PPG tahun ini.
Jika seluruh peserta berhasil lulus, maka mereka akan langsung menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026.
Sebuah tonggak penting yang bukan hanya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik agama, tetapi juga menandai keseriusan pemerintah dalam menuntaskan sertifikasi guru.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan sertifikasi guru melalui PPG secara tuntas tahun 2025.
“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Kesejahteraan guru adalah pilar keberkahan pendidikan. Saya berharap guru makin kompeten sekaligus terangkat muru’ah-nya,” ujar Menag dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.
Kabar baik lainnya, TPG untuk guru Non-ASN juga naik. Jika sebelumnya Rp 1,5 juta, kini menjadi Rp 2 juta per bulan.
Sementara itu, guru ASN (PNS dan PPPK) tetap mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok.
Meski ada kebijakan efisiensi anggaran, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan PPG PAI tetap jalan tahun ini.
Skema pembiayaannya mengandalkan APBN, APBD, dan Baznas.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI. Setelah semua guru Daljab disertifikasi tahun ini, fokus kami berikutnya adalah peningkatan kompetensi guru PAI lain di tahun mendatang,” tegasnya.
Direktur PAI, M. Munir, menyampaikan bahwa seluruh guru yang lolos sebagai peserta PPG Angkatan II Tahun 2025 dapat mengecek statusnya lewat akun Siaga Guru PAI masing-masing.
“Pelaksanaan pembelajaran dimulai awal September 2025. Karena itu, peserta wajib melakukan lapor diri ke LPTK mulai 18–31 Agustus 2025,” jelas Munir.
Dengan langkah besar ini, Kemenag menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir untuk memperjuangkan kesejahteraan sekaligus profesionalisme guru agama di Indonesia.
Harapannya, guru PAI tidak hanya sejahtera secara finansial, tetapi juga semakin berkualitas dalam mendidik generasi muda bangsa. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni