Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Heboh Tunjangan Rumah Rp 50 Juta! Wakil Ketua DPR Akhirnya Buka Suara: Hanya Berlaku Sampai Oktober 2025

Tulus Widodo • Selasa, 26 Agustus 2025 | 23:51 WIB
Anggota DPR RI kantongi tunjangan rumah Rp 50 juta tiap bulan jadi sorotan.
Anggota DPR RI kantongi tunjangan rumah Rp 50 juta tiap bulan jadi sorotan.

RADARTUBAN – Gelombang kritik publik soal tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR akhirnya memaksa pimpinan parlemen angkat bicara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tunjangan fantastis tersebut hanya berlaku sementara, tepatnya dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Jadi, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8).

Pernyataan ini muncul sehari setelah aksi demonstrasi di depan gedung DPR yang menolak pemberian tunjangan rumah puluhan juta rupiah.

Gelombang protes sebelumnya sudah bergulir deras di media sosial, memicu tagar bernada sinis hingga seruan “Bubarkan DPR”.

Publik menyoroti, pernyataan Dasco keluar justru setelah kemarahan masyarakat pecah.

Gelombang kritik menilai kebijakan tunjangan itu tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat dan tidak sepadan dengan kinerja DPR yang dinilai minim prestasi.

Beberapa pengamat menegaskan, penjelasan baru ini tampak sebagai upaya meredam amarah publik ketimbang penjelasan substantif sejak awal.

Dasco: Bukan Tiap Bulan, Tapi untuk 5 Tahun Sekaligus

Dasco menambahkan, meski nominal Rp 50 juta diberikan per bulan selama setahun, mekanismenya dipakai untuk kontrak rumah anggota DPR selama periode penuh 2024–2029.

“Uang Rp 50 juta per bulan itu akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 sampai dengan 2029,” jelasnya.

Dengan kata lain, meski terkesan tiap bulan anggota dewan mendapat Rp 50 juta, realitanya dana tersebut diperuntukkan membiayai sewa rumah selama lima tahun ke depan.

Meski klarifikasi sudah disampaikan, sejumlah kalangan menilai kebijakan ini tetap tidak etis di tengah himpitan ekonomi rakyat.

Publik mempertanyakan urgensi DPR mendapatkan tunjangan hingga puluhan juta, sementara banyak masyarakat masih berjuang dengan harga kebutuhan pokok yang melambung.

Kasus tunjangan rumah ini menunjukkan betapa sensitifnya isu anggaran DPR di mata publik.

Transparansi dan komunikasi yang terlambat justru menambah ketidakpercayaan.

Pertanyaan besar kini: apakah DPR benar-benar mendengar aspirasi rakyat, atau sekadar bergerak ketika tekanan publik memuncak? (*)

Editor : Amin Fauzie
#Tunjangan Rumah #Anggota DPR