Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Demo Ricuh di Gedung DPR: 1.240 Orang Disapu Aparat, 10 Jadi Tersangka – Ratusan Anak Ikut Diamankan

Tulus Widodo • Selasa, 2 September 2025 | 14:24 WIB
Demo ricuh DPR berujung panjang
Demo ricuh DPR berujung panjang

RADARTUBAN – Gelombang ricuh di sekitar kompleks DPR/MPR RI ternyata meninggalkan catatan hitam.

Polda Metro Jaya mengamankan total 1.240 orang dalam serangkaian operasi pengamanan akhir Agustus lalu. Ironisnya, hampir separuh dari jumlah itu adalah anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, penertiban dilakukan dalam tiga tahap berbeda.

Sebanyak 357 orang digelandang pada 25 Agustus, 814 orang pada 28–29 Agustus, serta 69 orang terakhir pada 31 Agustus.

“Dari jumlah itu, 611 orang dewasa dan 629 anak-anak. Sebanyak 1.113 sudah dipulangkan, sementara sisanya masih diproses hukum,” kata Ade Ary saat konferensi pers, Senin (1/9).

Langkah aparat tersebut sekaligus menegaskan betapa kericuhan yang sempat membara di Senayan bukan sekadar aksi spontan.

“Ada pihak-pihak yang diduga memprovokasi, bahkan memanfaatkan anak-anak,” tegas seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Dari ribuan yang sempat diamankan, 10 orang resmi ditetapkan tersangka. Sembilan kini sudah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, sementara satu orang lain masuk daftar pencarian orang (DPO).

Fenomena keterlibatan anak-anak dalam aksi kericuhan ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Pemerhati anak menilai, keterlibatan mereka bukan saja membahayakan keselamatan, tetapi juga menandakan adanya pola mobilisasi yang terstruktur.

“Ini alarm keras. Anak-anak seharusnya tidak berada di garis depan konflik politik jalanan,” ujar pengamat sosial politik dari Universitas Indonesia.

Polda Metro Jaya sendiri berjanji akan menelusuri aktor intelektual di balik kisruh Senayan.

Meski ratusan orang telah dipulangkan, proses hukum terhadap tersangka dinyatakan tidak akan berhenti pada level eksekutor lapangan saja.

“Siapa pun yang terbukti menggerakkan massa, apalagi melibatkan anak, akan kami kejar,” tandas Ade Ary. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Kombes Ade Ary Syam Indradi #dpr #demo #Polda Metro Jaya #kericuhan #massa