Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

BPBD Makassar Taksir Kerugian Kebakaran Kantor DPRD Capai Rp253,4 Miliar, Puluhan Kendaraan Hangus Terbakar

Siti Rohmah • Selasa, 2 September 2025 | 15:05 WIB
Suasana Kantor DPRD Kota Makasar usai diibakar massa saat demostrasi yang berujung kerusuhan
Suasana Kantor DPRD Kota Makasar usai diibakar massa saat demostrasi yang berujung kerusuhan

RADARTUBAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merilis estimasi kerugian akibat kebakaran gedung DPRD Kota Makassar yang dipicu aksi massa, dengan nilai sementara mencapai Rp 253,4 miliar.

"Perhitungan ini masih bersifat sementara, berdasarkan pengamatan langsung dan kajian cepat di lokasi kejadian," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar.

Kerugian tersebut dihitung dari berbagai komponen, mulai dari gedung empat lantai yang hangus terbakar hingga puluhan kendaraan dinas dan pribadi yang ikut musnah di halaman parkir.

Dari data sementara, sebanyak 67 unit mobil terbakar total dengan estimasi kerugian per unit Rp200 juta, sehingga totalnya mencapai Rp 13,4 miliar.

Selain itu, 15 unit sepeda motor ikut hangus dengan nilai kerugian sekitar Rp 240 juta.

Sementara itu, kerugian dari gedung seluas sekitar 1.600 meter persegi (empat lantai, masing-masing 400 m²) serta peralatan kantor yang hangus belum dapat ditaksir secara rinci.

Hal ini karena banyak barang tidak dapat diidentifikasi akibat kondisi bangunan yang rawan runtuh.

"Kerugian terbesar yang sulit dihitung adalah hilangnya arsip dan dokumen penting, serta biaya pemulihan layanan pemerintahan, termasuk relokasi sementara kegiatan DPRD," jelas Fadli.

Ia menambahkan, angka Rp253,4 miliar masih berupa perkiraan awal. Nilai kerugian sesungguhnya kemungkinan jauh lebih besar jika memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial secara menyeluruh.

Sebelumnya, aksi demonstrasi di Kota Makassar pada Jumat (29/8) hingga Sabtu (30/8) dini hari berujung ricuh.

Massa membakar Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, lalu melanjutkan aksi dengan membakar Kantor DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo.

Pasca-kejadian, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, yang meninjau langsung lokasi kebakaran, menyebut sudah ada gambaran terkait kelompok yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

"Kami sudah mengantongi potensi tersangka. Dalam waktu dekat, proses hukum akan berjalan lebih jelas," ujar Rusdi. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#kerugian #aksi massa #DPRD Kota Makassar #kebakaran gedung DPRD Kota Makassar #BPBD Kota Makassar