Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Polemik Lahan Waduk Jabung, Komisi II DPRD Tuban Bakal Turun Langsung ke Lokasi

M. Mahfudz Muntaha • Rabu, 3 September 2025 | 22:51 WIB
Petani secara swadaya membuat sodetan di Waduk Jabung Ring Dike yang berfungsi sebagai pintu air baru, kemarin (16/6). Tujuannya, agar banjir luapan sungai avur yang menggenangi lahan per
Petani secara swadaya membuat sodetan di Waduk Jabung Ring Dike yang berfungsi sebagai pintu air baru, kemarin (16/6). Tujuannya, agar banjir luapan sungai avur yang menggenangi lahan per

RADARTUBAN – Datang ke lokasi dan melihat langsung luas lahan Waduk Jabung Ring Dyke (JRD) di Desa Mlangi, Kecamatan Widang adalah solusi paling konkret untuk memastikan sumber persoalan.

Terkait kebenaran lahan milik 26 warga desa setempat yang diduga masuk penlok (penetapan lokasi) Waduk Jabung Ring Dyke, namun tidak mendapat ganti rugi pembebasan lahan.

Karena itu, dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Tuban berencana meninjau lokasi waduk. Tujuannya, untuk mencari kebenaran lahan milik 26 warga desa setempat, yang hingga saat ini masih berpolemik.

Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, rencana meninjau lokasi merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat di DPRD beberapa waktu lalu.

Pasalnya, dalam hearing bersama perwakilan warga, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban itu belum membuahkan hasil apa pun.

‘’Untuk itu, kami ingin mendengar langsung dari warga yang terdampak,’’ katanya.

Mewakili 26 warga pemilik lahan, Ketua Kelompok Tani Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kundono menyambut positif rencana kunjungan Komisi II DPRD Tuban tersebut.

‘’Semoga dengan kunjungan Komisi II DPRD Tuban ini bisa memastikan bahwa kami (26 warga pemilik lahan yang tidak mendapat ganti rugi pembebasan lahan, Red) tidak mengada-ada soal tanah kami yang masuk ke dalam penlok waduk,’’ katanya.

Lebih lanjut, Kundono mengaku kecewa dalam pertemuan beberapa waktu lalu, lantaran tidak menemukan titik temu.

Bahkan, 26 petak lahan yang tidak masuk target pembebasan itu disebut ilegal oleh BBWS.

‘’Padahal, jelas itu lahannya ada di dalam waduk,’’ imbuhnya.

Kundono menyebut, dirinya dan warga lain akan terus berjuang agar tanah miliknya dan warga lain bisa mendapatkan hak ganti rugi pembebasan lahan.

‘’Kami akan terus berjuang bersama warga untuk mendapatkan hak kami,’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD #Tuban #penlok #Jabung Ring Dyke #widang #waduk