Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kemendag Ajukan Tambahan Anggaran Rp 586 Miliar untuk 2026

Siti Rohmah • Jumat, 5 September 2025 | 05:10 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9).

RADARTUBAN - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp586 miliar untuk tahun 2026. Dana tersebut direncanakan akan digunakan untuk belanja operasional maupun non operasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pagu anggaran Kemendag tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,40 triliun, turun Rp 200 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan permohonan tambahan kepada Menteri Keuangan serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

"Apabila memungkinkan, Kemendag telah mengajukan usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan melalui surat resmi," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).

Permohonan tersebut dituangkan dalam surat nomor BR.02.00/508/MSTD/SD/08/2025 tertanggal 12 Agustus 2025, dengan rincian tambahan anggaran sebesar Rp 586,6 miliar.

Tambahan itu terdiri atas alokasi belanja operasional Rp 153,91 miliar (26,24 persen) dan belanja non operasional Rp 432,72 miliar (73,76 persen).

Dengan penambahan ini, total pagu diharapkan naik menjadi Rp1,98 triliun.

Budi menekankan bahwa tren pagu anggaran Kemendag sejak 2023 hingga 2026 terus mengalami penurunan.

Secara akumulatif, total pengurangan mencapai Rp871,8 miliar atau sekitar 38,37 persen dibandingkan 2023.

Kondisi tersebut membuat porsi belanja operasional meningkat, sementara alokasi belanja non operasional untuk pencapaian target kinerja perdagangan semakin terbatas.

"Sejak 2023 hingga 2026, tren pagu Kementerian Perdagangan selalu menurun setiap tahunnya," jelasnya.

Untuk tahun 2026, pagu Kemendag akan dialokasikan pada tiga program utama, yaitu perdagangan dalam negeri Rp 34,46 miliar, perdagangan luar negeri Rp 88,90 miliar, serta program dukungan manajemen Rp 1,27 triliun.

Dari sisi sumber pendanaan, anggaran 2026 terdiri dari alokasi Rupiah Murni sebesar Rp 1,35 triliun (96,82 persen) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 44,53 miliar (3,18 persen).

Sementara itu, berdasarkan jenis belanja, dana tersebut digunakan untuk belanja operasional Rp1,19 triliun (85,01 persen) dan belanja non operasional Rp209,87 miliar (14,99 persen). (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#kemendag #dana #perdagangan #APBN