Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Wamenham: Pemerintah Tangani Dugaan Pelanggaran HAM tanpa Menunggu Desakan PBB

Siti Rohmah • Jumat, 5 September 2025 | 15:00 WIB
Wamenham Mugiyanto dan Menham Natalius Pigai bersama Stafsus dan Tenaga Ahli KemenHAM membahas langkah strategis penanganan aksi demonstrasi.
Wamenham Mugiyanto dan Menham Natalius Pigai bersama Stafsus dan Tenaga Ahli KemenHAM membahas langkah strategis penanganan aksi demonstrasi.

RADARTUBAN - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto merespons perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh dan menimbulkan korban jiwa dalam sepekan terakhir.

Dia menegaskan pemerintah telah melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu desakan dari lembaga internasional.

"Kita sedang melakukan itu (penyelidikan). Tanpa ada permintaan dari PBB pun, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah tersebut," ujar Mugiyanto saat menjenguk korban kerusuhan, Budi Haryanto, di RS Primaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Menurutnya, pemerintah berkewajiban memastikan penanganan dugaan kekerasan maupun pelanggaran HAM. 

Dia mencontohkan kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, yang ditabrak aparat kepolisian di Jakarta.

Peristiwa itu, katanya, sudah ditangani secara transparan dengan pemantauan langsung dari Kementerian HAM.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga terlibat dalam pemantauan kasus tersebut.

Mugiyanto menyebut dua anggota kepolisian yang terbukti bersalah telah dijatuhi sanksi berat dan diberhentikan dari institusi.

"Dalam hal itu, kita sudah melakukan apa yang semestinya dilakukan," ungkap mantan aktivis 1998 ini.

Menanggapi permintaan resmi PBB mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah pada 25-30 Agustus 2025, Mugiyanto menegaskan Indonesia menjunjung tinggi demokrasi dan HAM. 

Dia menambahkan bahwa penghormatan terhadap HAM sudah menjadi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam Astacita.

"Tanpa diminta PBB pun, pemerintah Indonesia sudah menjalankan kewajiban sebagai negara yang menghormati hak asasi manusia dan demokrasi," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan Kementerian HAM siap hadir dalam Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa pada akhir bulan ini apabila diperlukan.

"Kami akan menjelaskan secara langsung upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah," imbuhnya.

Mugiyanto menegaskan, Indonesia telah meratifikasi hampir seluruh instrumen utama HAM internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Dia juga menekankan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas untuk menindak pelanggaran sesuai ketentuan ICCPR.

"Kovenan itu menjamin kebebasan berekspresi dan bersuara, asalkan dilakukan secara damai. Pemerintah menghormati dan melindungi hak tersebut, tetapi juga harus menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat," tandasnya. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#WamenHAM #sulawesi selatan #pelanggaran ham #pbb #internasional