RADARTUBAN - Ratusan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Mereka mendesak pemerintah segera memenuhi paket tuntutan rakyat yang dikenal sebagai 17+8.
Wakil Ketua BEM Unpad, Ezra, menegaskan aksi yang mereka sebut sebagai 'Piknik Nasional Rakyat' ini merupakan gerakan damai untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah.
"Kami datang dari Jatinangor, mengajak seluruh rakyat Indonesia dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menagih janji pemerintah," ujarnya saat berorasi.
Tuntutan 17+8 terbagi menjadi dua kategori. Sebanyak 17 poin ditargetkan rampung paling lambat 5 September 2025, sedangkan delapan poin lainnya diberikan tenggat hingga 31 Agustus 2026.
Beberapa poin penting di antaranya mencakup pengusutan kasus kekerasan dalam aksi 28–30 Agustus, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian tindakan represif aparat, reformasi lembaga negara, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.
Ezra menilai belum ada progres signifikan setelah audiensi antara Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR bersama BEM dan organisasi masyarakat pada Rabu (3/9).
"Kami justru melihat adanya kemunduran, misalnya masih adanya tindakan represif aparat. Itu jelas bertolak belakang dengan tuntutan rakyat," katanya.
Dalam aksinya, mahasiswa juga menuntut keadilan bagi korban jiwa maupun luka-luka selama gelombang unjuk rasa akhir Agustus lalu. Mereka menilai permintaan maaf pemerintah masih belum memenuhi harapan publik.
"Hari ini adalah batas akhir bagi tuntutan yang disampaikan. Kami berharap ada langkah progresif nyata dari pemerintah," tegas Ezra.
Ia menambahkan, seluruh tuntutan 17+8 merupakan kepentingan mendesak rakyat yang harus dipenuhi.
Mahasiswa mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk represifitas dan memperlakukan masyarakat dengan sikap empatik, moral, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni