Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dedi Mulyadi Tegaskan Aset Negara untuk Pendidikan Usai Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Ika Nur Jannah • Sabtu, 6 September 2025 | 22:05 WIB
Dedi Mulyadi Pastikan Lahan SMAN 1 Bandung Tetap Jadi Aset Negara
Dedi Mulyadi Pastikan Lahan SMAN 1 Bandung Tetap Jadi Aset Negara

RADARTUBAN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang mengabulkan banding Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam penyelamatan lahan SMAN 1 Bandung.

Menurut Dedi, keputusan tersebut adalah hadiah terbaik bagi para siswa SMAN 1 Bandung dan menjadi penegasan bahwa aset negara tidak boleh dikalahkan atau dijadikan objek kepentingan pribadi.

Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan pengadilan yang membatalkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sebelumnya yang mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Dengan keputusan ini, status hukum lahan yang ditempati SMAN 1 Bandung kembali kuat dan jelas sebagai milik pemerintah provinsi, mendukung kelangsungan pendidikan tanpa gangguan.

Dedi juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat, khususnya para siswa SMAN 1 Bandung, tetap semangat menuntut ilmu tanpa terpengaruh oleh konflik menyelamatkan lahan yang sudah menemukan titik terang ini.

Sengketa lahan SMAN 1 Bandung ini berawal dari gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) ke PTUN Bandung, yang pada awalnya memenangkan PLK dengan alasan kepemilikan lahan.

Namun, setelah Pemprov Jabar mengajukan banding, PTTUN Jakarta membatalkan keputusan tersebut dan menolak seluruh gugatan PLK.

Sejak awal, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa lahan tersebut adalah aset pemerintah yang harus dipertahankan demi kepentingan pendidikan dan tidak boleh tergadai.

Ia bahkan langsung mengunjungi SMAN 1 Bandung guna memberikan dukungan moral kepada seluruh warga sekolah agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar meski di tengah menghadapi perlawanan tersebut.

Keberhasilan pengikatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan SMAN 1 Bandung dapat terus berlanjut menjadi salah satu sekolah unggulan di Jawa Barat tanpa gangguan administratif dan hukum atas kepemilikan lahan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Penyelamatan lahan SMAN 1 Bandung #pttun #pendidikan #Dedi Mulyadi #aset negara #sengketa lahan #SMAN 1 Bandung #gubernur jawa barat