RADARTUBAN – Satlantas Polres Tuban membantah adanya aksi penggerudukkan yang dilakukan rombongan peziarah asal Pasuruan di Pos Lantas Pantai Boom, Sabtu (6/9) malam.
Video yang viral di Instagram @radar_tubanl itu dianggap disinformasi.
‘’Faktanya, kami hanya mem bawa bus ke pos polisi Pantai Boom untuk pendataan, sementara peziarah turun untuk melihat serta mendampingi pengemudi saat didata petugas,’’ kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Rizky Dwi Prasetyo kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (7/9).
Disampaikan Rizky, penindakan yang dilakukan bersama jajarannya itu sudah sesuai prosedur.
Sejatinya jalan tersebut bukan jalur melintasnya bus, apalagi jalan tersebut memiliki lebar yang sempit dan sering dilalui warga sekitar.
‘’Jalur tersebut tidak diperkenankan dilintasi bus, termasuk bus peziarah, di titik tersebut juga sudah ada rambu peringatan,’’ jelas dia.
Lebih lanjut dikatakan olehnya, bus tersebut secara jelas terbukti menerobos rambu peringatan melintas di Jalan Wachid Hasyim, Tuban pada Sabtu malam (6/9) sekitar pukul 22.30.
Harusnya jika dari arah timur, bus mestinya memutar melewati Jalan Teuku Umar kemudian Jalan Panglima Sudirman.
Sebelum melakukan memberikan sanksi tilang kepada pengemudi bus, pihaknya juga mendapati laporan dari warga setempat sebab titik tersebut menjadi kawasan rawan pelanggar lalu lintas, terutama pengemudi bus berpenumpang peziarah.
‘’Penindakan ini diharapkan bisa membuat para pengemudi bus jera, serta juga menjadi imbauan kepada para supir bus lainnya untuk mematuhi peraturan berlalu-lintas di wilayah Kabupaten Tuban,’’ pungkasnya. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama