RADARTUBAN - Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan kabinet keduanya dengan mengganti lima posisi menteri dalam Kabinet Merah Putih.
Pengumuman reshuffle kabinet sekaligus pelantikan menteri-menteri baru ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (8/9) Sore.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa reshuffle dilakukan atas dasar berbagai masukan dan evaluasi berkelanjutan yang diterima Presiden Prabowo.
Lima posisi menteri diganti dan satu menteri baru dibentuk, yaitu Kementerian Haji dan Umrah.
Lima menteri yang diganti dalam reshuffle ini adalah:
• Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
• Menteri Keuangan: Sri Mulyani
• Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
• Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
• Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
Sementara itu, kementerian baru yakni Kementerian Haji dan Umrah resmi dibentuk dan dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf.
Selain itu, seorang Wakil Menteri Haji dan Umrah juga dilantik, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak.
Keempat menteri dan satu wakil menteri yang dilantik yaitu:
1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan;
2. Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
3. Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi;
4. Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh; dan
5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umroh.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
“Bersedia,” jawab para Menteri dan Wakil Menteri serempak.
Prosesi pelantikan yang dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan pimpinan lembaga negara lainnya diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta pengucapan sumpah jabatan menteri baru.
Dalam sumpah jabatannya, para menteri berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jabatan demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Langkah reshuffle ini diharapkan dapat membawa pembaruan dan peningkatan kinerja kabinet dalam melaksanakan program-program pemerintahan demi kemajuan Indonesia. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni