Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Diancam Bakal Dipidanakan oleh Jenderal TNI, Ferry Irwandi Mengaku Tidak Takut

Yudha Satria Aditama • Selasa, 9 September 2025 | 03:08 WIB
Influencer Indonesia, Ferry Irwandi yang kini dilaporkan Dansat Siber TNI ke Polda Metro terkait dugaan tindak pidana.
Influencer Indonesia, Ferry Irwandi yang kini dilaporkan Dansat Siber TNI ke Polda Metro terkait dugaan tindak pidana.

RADARTUBAN - Influencer ternama Tanah Air, Ferry Irwandi, kini berada dalam pusaran kasus serius setelah dilaporkan Mabes TNI ke Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana yang menyeret namanya dan langsung memicu sorotan publik.

Meski demikian, Ferry Irwandi mengaku tidak takut.

“Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-mana. Setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor. Jadi kalau dibilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak,” tulis Ferry.

Lebih lanjut dalam unggahan di media sosial miliknya, Ferry mengaku belum mengetahui secara pasti temuan apa yang dijadikan dasar pelaporan tersebut. 

Baca Juga: PBB Desak Indonesia Selidiki Dugaan Kekerasan Aparat dalam Demo Nasional

Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu bahkan terang-terangan memastikan tidak akan kabur ke luar negeri.

Dia menilai langkah Mabes TNI masih menyisakan tanda tanya besar sekaligus membuat publik bertanya-tanya mengenai substansi tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Apa itu pak hasilnya kasih tahu dong," ujar Ferry Irwandi melalui unggahan Instagram Story pribadinya @irwandiferry, pada hari yang sama.

Sebelumnya diketahui, Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mengungkap pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Hal itu ia sampaikan Juinta saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.

Dansat Siber Mabes TNI itu juga mengakui kedatangannya ke Polda Metro untuk berkonsultasi perihal adanya kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi.

“Hari ini kami bersama ada Danpuspom TNI, ada Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI," ujar Juinta.

"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Juinta lantas menyebut, temuan pihaknya berasal dari patroli siber yang dilakukan tim siber TNI.

Dari hasil tersebut, lanjut Juinta, ditemukan sejumlah fakta yang diduga terkait dengan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ungkapnya.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegasnya.

Juinta lalu menambahkan, langkah hukum akan ditempuh untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ucapnya.

Meski begitu, Juinta belum merinci tidak pidana apa yang Ferry Irwandi Lakukan, Ia mengatakan hal itu masih akan dikembangkan lewat proses penyidikan.

“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” sebutnya.

Dansat Siber Mabes TNI itu juga mengaku telah berusaha menghubungi Ferry Irwandi lewat stafnya, namun tidak direspons.

“Kami coba, handphonenya mati nggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa,” tukasnya.*

Editor : Yudha Satria Aditama
#pidana #brigjen #TNI #Polda Metro Jaya #influencer #ferry irwandi