RADARTUBAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak diperlukan penerapan pungutan pajak baru dalam waktu dekat.
Menurutnya, sistem perpajakan yang sudah berjalan saat ini dinilai cukup efektif untuk mendukung penerimaan negara.
"Menurut saya pribadi, selama ini tidak usah (ada pungutan pajak baru)," ujar Purbaya kepada awak media usai dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9).
Purbaya menekankan salah satu prioritasnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menilai, pertumbuhan ekonomi yang baik akan berdampak positif terhadap penerimaan negara meskipun rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) tetap konstan.
"Dengan sistem yang ada, kalau pertumbuhannya bagus, meski tax to GDP ratio konstan, penerimaan akan tetap meningkat," jelasnya.
Pernyataan Purbaya sejalan dengan kebijakan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.
Dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada pekan lalu, Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak akan memberlakukan pungutan pajak baru hingga 2026, meski target penerimaan negara naik 9,8 persen.
"Kebutuhan negara memang besar, sehingga pendapatan harus ditingkatkan. Namun hal itu dilakukan tanpa menambah kebijakan baru," ujar Sri Mulyani saat itu.
Ia menambahkan bahwa pemerintah lebih memilih memperbaiki sistem perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sri Mulyani juga menekankan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap mendapat keringanan.
UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh), sementara usaha dengan omzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar hanya dikenai PPh final sebesar 0,5 persen.
Sementara itu, selepas resmi menggantikan Sri Mulyani, Purbaya menyampaikan beberapa langkah prioritas yang akan ditempuh.
Selain fokus pada akselerasi pertumbuhan ekonomi, ia bertekad mengatasi masalah perlambatan ekonomi dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
"Masih ada pengelolaan keuangan negara yang belum optimal, itu yang akan kami perbaiki. Walaupun anggaran terserap, harus dipastikan tidak mengganggu stabilitas perbankan," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto kepadanya usai pelantikan.
"Presiden berpesan agar saya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik dan menyejahterakan rakyat semaksimal mungkin. Kita tidak boleh gagal dengan program-program yang berpihak pada kesejahteraan rakyat," pungkas Purbaya.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni