RADARTUBAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak memiliki rencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9).
Purbaya menjelaskan hingga kini ia belum menerima instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan BPN.
Menurutnya, sinyal yang disampaikan Presiden lebih berupa pendelegasian keputusan kepada dirinya selaku Menkeu.
"Kalau menurut saya, badan penerimaan yang langsung di bawah Presiden itu di dunia tidak ada. Kalau kita buat sendirian, justru akan aneh," kata Purbaya.
Ia menilai mengoptimalkan instrumen penerimaan negara yang sudah ada di Kementerian Keuangan jauh lebih efisien dibandingkan membentuk lembaga baru.
Untuk itu, Purbaya berkomitmen meninjau dan memaksimalkan fungsi yang ada agar penerimaan negara mampu memberikan dampak lebih besar bagi percepatan ekonomi.
Terkait pajak, ia menyebut telah mendapat arahan dari Presiden untuk memperdalam kebijakan perpajakan bersama Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.
Fokus utamanya adalah meningkatkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang selama ini relatif stagnan.
"Tax ratio kita konstan, yaitu pajak per Produk Domestik Bruto (PDB). Kalau tidak bisa naik dalam waktu dekat, maka cara yang bisa ditempuh adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Meski belum merinci langkah konkret yang akan ditempuh, Purbaya optimistis mampu merealisasikan target tersebut.
"Saya ahli fiskal, jadi saya mengerti betul bagaimana mengelola kebijakan fiskal yang prudent," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa baru saja resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle Kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024–2029.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni