Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Polisi Tangkap Dua Penjarah Kucing Uya Kuya, Total 12 Tersangka Ditetapkan dan Provokator Masih Diburu

Ika Nur Jannah • Selasa, 9 September 2025 | 20:05 WIB

 

Foto Uya Kuya dengan kucingnya yang sempat dijarah massa
Foto Uya Kuya dengan kucingnya yang sempat dijarah massa

RADARTUBAN - Polisi dari Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap dua orang pelaku penjarahan kucing milik anggota DPR RI nonaktif Surya Utama, atau yang akrab disapa Uya Kuya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih luas yang telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus membahayakan dan perusak rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selain kedua pelaku yang sudah diamankan, polisi juga telah menetapkan 12 orang tersangka yang terbagi dalam beberapa kelompok perbuatan.

Terdapat tujuh orang pelaku penjarahan, empat pelaku yang menyerang petugas, dan seorang provokator yang diduga berperan dari media sosial.

Pihak kepolisian masih memburu pelaku lain termasuk yang berperan sebagai provokator.

Dalam kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa seekor kucing yang ditemukan di rumah salah satu pelaku.

Kucing tersebut kini dititipkan di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta agar terawat dengan baik.

Uya Kuya sendiri sempat menginformasikan melalui media sosial bahwa beberapa orang yang menemukan kucing hilang miliknya telah mengembalikan secara sukarela.

Ia juga mengimbau kepada siapa pun yang menemukan kucing yang diberi nama UMA, KEN, dan SORA untuk segera mengembalikannya tanpa membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kejadian penjarahan rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu malam, (30/9), ketika sekelompok massa merobohkan pagar rumah dan mengambil barang-barang termasuk kucing peliharaan Uya Kuya.

Hingga kini, penyidik terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan tim siber Mabes Polri untuk melibatkan keterlibatan pelaku lain dalam insiden tersebut. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#kucing #tim siber #penjarahan #tersangka #polres metro jakarta timur #uya kuya #rumah uya kuya