RADARTUBAN - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur resmi disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Pengesahan ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025).
Dengan demikian, APBD Jatim 2025 kini memiliki arah baru, meski di sisi lain defisit anggaran meningkat cukup signifikan.
Dalam penjelasannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan DPRD Jatim berkomitmen menjaga fokus pada layanan dasar masyarakat.
Alokasi anggaran pendidikan mencapai 32,8 persen dan sektor kesehatan sebesar 22,46 persen.
“Kalau ditotal, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan sudah mencapai 55,26 persen. Ini menunjukkan komitmen kita bersama bahwa pelayanan dasar harus terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Realisasi APBD Jatim Tertinggi Kedua Secara Nasional
Selain membahas arah kebijakan, Gubernur Khofifah juga memaparkan capaian positif terkait pengelolaan anggaran.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 5 September 2025, realisasi APBD Jawa Timur sudah mencapai 57,10 persen
Angka ini jauh di atas rata-rata provinsi lain yang berada di 46,38 persen.
“Kami berada di posisi kedua tertinggi secara nasional, setelah Gorontalo. Ini bukti bahwa kinerja kita dalam menggerakkan anggaran sangat optimal,” tegasnya.
Peningkatan juga terlihat pada sisi anggaran yang telah direvisi. Pendapatan Daerah naik dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,599 triliun.
Sementara Belanja Daerah bertambah dari Rp 30,223 triliun menjadi Rp 32,996 triliun. Kondisi ini membuat defisit melebar dari Rp 1,775 triliun menjadi Rp 4,397 triliun.
Pertanian Jadi Andalan Jatim
Di luar aspek fiskal, capaian sektor pertanian juga menjadi sorotan. Khofifah menyebut bahwa Jawa Timur konsisten berada di posisi tertinggi nasional dalam hal luas tambah tanam (LTT), yakni 1,485 juta hektar.
Capaian tersebut berimbas pada produksi gabah sebesar 11,316 juta ton.
“Gabah kita adalah yang tertinggi di seluruh provinsi, dan ini sudah kita pertahankan sejak 2020. Ini menunjukkan kerja keras sektor pertanian di Jawa Timur,” jelasnya.
DPRD Tekankan Transparansi dan Keberpihakan pada Rakyat
Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak, menyatakan seluruh fraksi menerima dan menyetujui raperda perubahan APBD 2025.
Meski demikian, beberapa catatan dari fraksi diminta untuk ditindaklanjuti pemerintah provinsi. DPRD menekankan bahwa pengelolaan APBD Jawa Timur harus transparan serta berpihak pada rakyat.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Agoes Black Hoe.
Dia menegaskan pentingnya menjadikan APBD sebagai alat politik anggaran yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
“APBD harus menjadi instrumen politik anggaran untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Jawa Timur, bukan sekadar dokumen administrasi,” pungkasnya.
Dengan pengesahan Perubahan APBD 2025, arah kebijakan fiskal Jatim menekankan dua hal utama: memperkuat sektor layanan dasar masyarakat dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, meski harus menghadapi tantangan defisit yang kian melebar. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama