RADARTUBAN- PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kembali menyoroti persoalan serius yang membelit industri rokok nasional.
Dilansir radartuban.jawapos.com dari beberapa sumber, peredaran rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal disebut semakin marak di pasaran dan menekan kinerja perusahaan.
Rokok Ilegal Jadi Tantangan Terbesar Industri
Direktur Gudang Garam, Istata Siddharta, menegaskan bahwa keberadaan rokok kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai menjadi ancaman utama bagi pelaku industri.
“Rokok ilegal dipilih konsumen karena bebas dari beban cukai yang tinggi, sehingga harganya jauh lebih murah dibanding produk legal,” jelas Istata.
Dia menambahkan, sebagai perusahaan swasta, Gudang Garam tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah agar lebih serius memberantas rokok ilegal dan menyiapkan regulasi yang adil bagi industri rokok legal.
Inovasi Produk untuk Hadapi Pasar
Di tengah tekanan tingginya tarif cukai dan persaingan dengan produk ilegal, Gudang Garam tetap berupaya menjaga pasar.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman, mengungkapkan bahwa sejak 2024 perusahaan memperluas varian produk rokok di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT).
“Langkah ini untuk menjawab kebutuhan konsumen yang mencari produk dengan harga lebih terjangkau, namun tetap berkualitas,” ujarnya.
Menurut Heru, inovasi menjadi kunci penting agar perusahaan tetap kompetitif di pasar yang penuh tantangan.
Terlebih, ketika kondisi pasar yang semakin terhimpit.
Harapan kepada Pemerintah
Dengan demikian, Gudang Garam berharap pemerintah bisa menghadirkan kebijakan yang berpihak pada industri rokok legal.
Selain pemberantasan rokok ilegal, perusahaan juga mendorong adanya regulasi cukai yang lebih seimbang.
“Regulasi cukai yang mendukung akan menjaga keberlangsungan industri, stabilitas ekonomi, dan penerimaan negara,” tegas Heru. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni