Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Yusril Desak Perusuh Demonstrasi Segera Diadili, Tanpa Menunggu Tim Independen

Cicik Nur Latifah • Senin, 15 September 2025 | 17:05 WIB

 

Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

RADARTUBAN – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kerusuhan dalam aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 tidak boleh ditunda.

Ia menilai, langkah cepat aparat kepolisian untuk menindak para pelaku menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus bertindak cepat dan tegas menggunakan perangkat hukum yang ada. Tidak perlu menunggu terbentuknya tim independen baru kita bergerak,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9).

Yusril menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuannya dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sempat menilai usulan pembentukan tim investigasi independen sebagai gagasan yang layak dipertimbangkan.

Namun, menurut Yusril, proses tersebut akan memakan waktu, sementara aparat negara tidak boleh membiarkan kejahatan dibiarkan begitu saja.

Ia menegaskan, pelaku tindak kriminal yang memanfaatkan momentum demonstrasi—seperti perampokan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, hingga penganiayaan—harus segera ditindak.

Menurutnya, langkah cepat kepolisian penting agar para pelaku tidak sempat melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

“Negara tidak boleh ragu. Aparat harus menangkap, memproses, dan mengadili pelaku secepatnya,” tegas Yusril.

Meski begitu, Yusril menilai keberadaan tim independen pencari fakta tetap memiliki peran penting jika terbentuk nantinya.

Tim tersebut, kata dia, dapat menggali informasi lebih mendalam terkait akar masalah kerusuhan, termasuk mencari tahu siapa aktor intelektual, penyandang dana, maupun pihak yang menggerakkan massa.

“Tim itu nantinya bisa melengkapi kerja aparat hukum dengan mengungkap tujuan, target, dan jaringan yang terlibat dalam kerusuhan,” pungkasnya. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#yusril ihza mahendra #menteri koordinator bidang hukum ham imigrasi dan pemasyarakatan #demonstrasi #proses hukum #Pelaku Kerusuhan