RADARTUBAN - Penayangan video Presiden Prabowo Subianto sebelum pemutaran film di sejumlah bioskop tanah air menuai kritik dari publik.
Masyarakat menilai langkah tersebut tidak tepat karena ruang hiburan dianggap seharusnya bebas dari pesan politik maupun sosialisasi pemerintahan.
Video berdurasi singkat itu menampilkan capaian pemerintahan, di antaranya produksi beras nasional yang mencapai 21,7 juta ton hingga Agustus 2025, pengoperasian 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menyentuh 20 juta penerima manfaat.
Selain itu, ditampilkan pula pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dan peluncuran 100 Sekolah Rakyat.
Kehadiran video ini langsung memicu perdebatan. Banyak penonton merasa terganggu karena konten tersebut diputar sebelum film utama dimulai.
Kritikus menilai, penggunaan bioskop sebagai medium penyampaian pesan politik dapat mengikis netralitas ruang publik.
Melansir dari Tempo, Senin (15/9) Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai penyelipan video tersebut tak lebih dari bentuk indoktrinasi,
"Cara seperti ini kerap dilakukan negara otoriter dan fasis," ujar Usman kepada Tempo, Minggu 14 September 2025
Tak hanya itu, Usman juga mendesak pemerintah segera menghentikan pemutaran video program Presiden Prabowo di ruang-ruang publik, sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Di media sosial, warganet ramai mengekspresikan keberatan. Mereka berpendapat pesan pemerintah lebih tepat disampaikan melalui televisi, kanal resmi pemerintahan, atau media daring, bukan di ruang hiburan komersial.
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut penggunaan ruang publik untuk sosialisasi pemerintah adalah hal wajar selama tidak melanggar aturan.
“Sepanjang tidak melanggar aturan dan tak mengganggu kenyamanan, keindahan, itu hal yang lumrah,” ujarnya, mengutip dari Tempo.
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menambahkan, layar bioskop dapat dipandang sebagai ruang publik serupa dengan televisi atau papan reklame luar ruang.
"Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain, juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial. Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?" kata Hasan, yang dikutip dari Detik.com, Senin, (15/9)
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengingatkan agar pemerintah berhati-hati. Dave menilai penyampaian pesan di ruang hiburan berpotensi memunculkan kesan politisasi.
"Komisi I DPR RI mendorong agar setiap bentuk sosialisasi dilakukan dengan pendekatan yang inklusif, tidak menimbulkan kesan politisasi ruang publik, dan tetap menjaga sensitivitas sosial. Pemerintah perlu memastikan bahwa pesan yang disampaikan tidak hanya informatif, tetapi juga kontekstual dan tidak menimbulkan persepsi yang kontraproduktif," ungkapnya.
"Kami juga mengingatkan bahwa ruang publik, baik fisik maupun digital, adalah milik bersama. Maka, kehati-hatian dalam memilih medium, waktu, dan narasi menjadi sangat penting agar komunikasi pemerintah tidak menimbulkan polarisasi, melainkan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara," tambah dia.
Hingga kini, pihak jaringan bioskop belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemutaran video tersebut. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni