RADARTUBAN - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa strategi penerimaan pajak tahun 2026 dirancang agar tidak menambah beban bagi masyarakat.
“Kami punya beberapa strategi untuk ekstensifikasi tanpa memberikan beban tambahan kepada wajib pajak,” ujar Anggito di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menjelaskan masih terdapat ruang perbaikan yang dapat dioptimalkan guna menjaga penerimaan negara.
Salah satu instrumen yang diandalkan pemerintah adalah pemanfaatan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) untuk meningkatkan kepatuhan.
“Dengan Coretax, kepatuhan meningkat, kepastian soal pembayaran, kewajiban, maupun hak wajib pajak akan lebih transparan dan lebih mudah dideteksi,” ungkapnya.
Menurut Anggito, kinerja Coretax kini semakin membaik, termasuk dalam hal pengelolaan faktur, data, dan trafik.
Tahun ini, sistem tersebut masih fokus pada pajak pertambahan nilai (PPN), sementara pada 2026 basis data akan diperluas mencakup pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan.
“Tahun depan kami akan memasukkan data-data PPh orang pribadi dan PPh badan. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Anggito juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR telah menyepakati revisi postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Penerimaan negara ditingkatkan menjadi Rp3.153,6 triliun, naik Rp5,9 triliun dari proyeksi sebelumnya Rp3.147,7 triliun.
Penerimaan perpajakan naik Rp1,7 triliun menjadi Rp2.693,7 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik Rp4,2 triliun menjadi Rp459,2 triliun.
Sementara itu, belanja negara direvisi menjadi Rp3.842,7 triliun atau bertambah Rp56,2 triliun dari rancangan awal Rp3.786,5 triliun.
Belanja pemerintah pusat disetujui menjadi Rp3.149,7 triliun, naik Rp13,2 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp693 triliun, meningkat Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya.
Dengan penyesuaian tersebut, defisit RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari proyeksi awal Rp638,8 triliun atau 2,48 persen PDB.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni