Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tidak Ada Toleransi! Komnas Perempuan Minta Lembaga Negara Tegas Tangani Kasus KDRT Pejabat Publik

Siti Rohmah • Sabtu, 20 September 2025 | 13:35 WIB
Komnas Perempuan saat bentuk tim respon cepat untuk lakukan pemauntauan lapangan kasus kdrt
Komnas Perempuan saat bentuk tim respon cepat untuk lakukan pemauntauan lapangan kasus kdrt

RADARTUBAN - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan pentingnya ketegasan lembaga negara dalam menyikapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pejabat publik.

Komnas meminta agar institusi negara maupun masyarakat tidak menolerir tindakan tersebut.

"Lemahnya pengawasan institusi dan toleransi masyarakat terhadap kekerasan domestik justru memperkuat ruang impunitas. KDRT merupakan persoalan struktural sekaligus personal yang membutuhkan penanganan hukum, sosial, dan psikologis secara menyeluruh," ujar Anggota Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, saat dihubungi di Jakarta.

Yuni menekankan bahwa KDRT bisa terjadi di semua lapisan masyarakat, termasuk pejabat negara.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang mapan tidak menjamin adanya relasi emosional yang sehat, kemampuan mengelola emosi, maupun empati dalam rumah tangga.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan tinggi dan kondisi finansial stabil tidak otomatis membebaskan seseorang dari budaya patriarki yang masih mengakar.

Budaya tersebut melahirkan dominasi laki-laki atas perempuan, rasa superioritas, serta anggapan bahwa urusan rumah tangga bersifat privat sehingga tak boleh dicampuri publik.

"Keyakinan seperti itu membuat sebagian pelaku merasa memiliki 'hak' atas pasangan dan merasa kebal dari sanksi sosial maupun hukum, padahal mereka adalah pejabat publik yang semestinya memberi teladan," jelas Yuni.

Menurutnya, kekerasan kerap muncul dari lemahnya pengendalian diri, ego, stres, komunikasi yang buruk, hingga pola perilaku kekerasan yang diwariskan dari generasi sebelumnya.

Sebelumnya, seorang pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berinisial M diduga melakukan KDRT terhadap istrinya di kantor BPJPH, Jakarta Timur.

Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2025 siang, setelah M mengikuti upacara bendera.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#pejabat publik #Komnas Perempuan #bpjph #kdrt #kekerasan