RADARTUBAN - Seburuk buruknya kejahatan yang disembunyikan pasti akan terungkap suatu hari nanti, seperti yang telah terjadi di Korea Selatan.
Dengan upaya keras dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan dan pemerkosaan berantai akhirnya terungkap setelah 33 tahun penyelidikan.
Menurut Korean Herald, kasus ini dimulai pada tahun 1986 di Hwaseong, Korea Selatan.
Dalam lima tahun, tercatat ada 10 perempuan yang menjadi korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan.
Pelaku melakukan kejahatannya dengan sangat rapi, sehingga polisi kesulitan dalam pengungkapan siapa pelakunya.
Pada masa itu, kepolisian sudah mengirimkan banyak tim dan mengumpulkan berbagai bukti seperti sidik jari, rambut, hingga sperma.
Tapi, karena teknologi penyelidikan yang masih kurang memadai, proses identifikasi tidak bisa berjalan lancar.
Pelaku hanya digambarkan memiliki tinggi sekitar 168-170 cm, berusia 25 tahun, kurus, dan bergolongan darah B.
Penyelidikan terus berlangsung meski tidak ada hasil yang kelihatan.
Akhirnya, pada 2019, setelah 33 tahun, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan berantai Hwaseong, yaitu Lee Chun-jae, identitasnya terungkap berkat penggunaan teknologi terbaru, yaitu pencocokan DNA dengan basis data kriminal.
Lee bukan orang yang baru di mata pihak berwenang, tetapi Lee telah menjalani hukuman seumur hidup sejak tahun 1994 karena melakukan pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap saudara iparnya.
Dalam tinjauan ulang kasus, terungkap bahwa Lee melakukan aksinya saat berusia 26 tahun, tepatnya tahun 1986, setelah selesai menjalani wajib militer.
Aksi pembunuhan terus berlanjut hingga kasus ke-10 pada bulan April 1991.
Setelah itu, kejahatan berhenti, Lee menikah pada bulan Juli 1991 dan lama waktu menjadi seorang ayah. Namun, kebahagiaannya tidak bertahan lama.
Setelah istrinya meninggalkannya, Lee kembali melakukan aksi kejahatan dengan memperkosa dan membunuh saudara iparnya pada tahun 1994, dari kasus ini, dia divonis penjara seumur hidup, yang hingga hari ini masih ia jalani.
Ketika penyelidikan kasus Hwaseong dibuka kembali, hasil analisis DNA membuktikan bahwa Lee adalah pelaku utamanya.
Kemudian Lee akhirnya mengakui terlibat dalam 14 kasus pembunuhan, termasuk kasus Hwaseong, serta sekitar 30 kasus pemerkosaan dan percobaan pemerkosaan.
Banyak pernyataannya kemudian diverifikasi oleh pihak berwenang.
Dalam investigasi, DNA Lee ditemukan pada bukti dari lima dari 14 kasus pembunuhan.
Untuk kasus lain, termasuk pembunuhan korban kedelapan, Lee memberikan detail yang sangat spesifik, yang hanya mungkin diketahui oleh pelaku.
Setelah polisi melakukan penyelidikan ulang, ternyata polisi melakukan kesalahan.
Awalnya, mereka menyatakan Lee memiliki golongan darah B, padahal sebenarnya ia memiliki golongan darah O.
Kesalahan ini terjadi karena analisis yang kurang tepat atau sampel yang terkontaminasi, sehingga membuat polisi tidak bisa mengidentifikasi Lee dengan cepat.
Selain itu, polisi bahkan sampai menahan seseorang yang salah, yaitu Yoon Sung-yeo, selama 19,5 tahun di penjara karena kejahatan yang sebenarnya dilakukan oleh Lee. Pada saat itu, Lee dikeluarkan dari daftar tersangka.
Kepada CNN International, Lee mengungkapkan rasa herannya mengapa dia tidak ditangkap dari awal.
Menurut dia, hal itu terjadi karena dia mampu menyembunyikan jejaknya, serta kegagalan polisi akibat keterbatasan teknologi penyelidikan dulu.
"Saya mendengar banyak orang diinvestigasi dan dinyatakan bersalah, padahal ternyata tidak.
Saya ingin meminta maaf kepada semua orang," ujarnya.
Meski Lee terbukti sebagai pelaku pembunuhan berantai di Hwaseong, Lee tidak bisa dikenai hukuman lagi karena kasus tersebut sudah kedaluwarsa pada tahun 2006 menurut hukum Korea Selatan.
Sampai saat ini, satu-satunya kasus yang membuatnya resmi dihukum adalah pembunuhan saudara iparnya pada tahun 1994, yang membuatnya tetap harus menjalani hukuman seumur hidup. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni