Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Menko Kumham dan Impas Yusril Nyatakan Dukungan Penuh Percepatan Kodifikasi RUU Pemilu

Siti Rohmah • Selasa, 23 September 2025 | 22:01 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kelima dari kanan) menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu di Jakarta, Selasa (16/9).
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kelima dari kanan) menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu di Jakarta, Selasa (16/9).

RADARTUBAN - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan dukungan penuhnya terhadap percepatan kodifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang digagas Koalisi Masyarakat Sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan usai audiensi bersama koalisi di Jakarta, Selasa (16/9).

Menurut Yusril, langkah percepatan kodifikasi RUU Pemilu menjadi bagian penting dari agenda reformasi politik nasional yang selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Astacita.

"Pemerintah sungguh-sungguh berkomitmen melaksanakan reformasi politik, dan itu sudah menjadi agenda resmi yang dicanangkan Presiden," ujar Yusril dalam konferensi pers.

Menanggapi usulan agar penyusunan RUU Pemilu dilakukan oleh tim independen, Yusril menilai prosesnya perlu melibatkan unsur non-partisan, aktivis tanpa kepentingan langsung, akademisi, serta praktisi.

Dia menekankan hal ini penting untuk menghasilkan produk hukum yang kredibel dan dapat dijadikan rujukan utama pemerintah.

"Demokratisasi tidak bisa dicapai tanpa pembaruan regulasi. Karena itu, kami menyambut baik draf usulan dari Koalisi Masyarakat Sipil, dan silakan dijadikan bahan rujukan awal bagi pemerintah," tambahnya.

Koalisi Masyarakat Sipil turut menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya penyederhanaan syarat partai politik, reformasi mekanisme internal partai, penghapusan parliamentary threshold, hingga penerapan rekapitulasi elektronik secara real time.

Selain itu, koalisi juga menekankan pentingnya alokasi daerah pemilihan khusus luar negeri, keterlibatan penyandang disabilitas, serta penguatan representasi perempuan dalam politik.

Menko Yusril menilai masukan publik dan kajian akademik merupakan modal berharga dalam mempercepat pembaruan sistem politik. 

Dia menekankan, momentum pasca Pemilu 2024 harus dimanfaatkan untuk membangun kerangka hukum yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

“Reformasi politik adalah agenda bersama. Pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan karena arah pembaruan hukum pemilu ini tidak hanya menyangkut teknis penyelenggaraan, tetapi menyentuh esensi kehidupan demokrasi kita,” tegas Yusril.

Dengan komitmen tersebut, Yusril memastikan pemerintah siap memperkuat partisipasi publik dalam proses legislasi serta menjadikan kodifikasi RUU Pemilu sebagai langkah strategis menjawab tantangan demokrasi di masa mendatang.(*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#masyarakat sipil #jakarta #Yusril ihza #pemerintah #Menko