RADARTUBAN - Pemerintah pada tahun ini mengumumkan akan memberikan bantuan pangan yang berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng bermerek Minyakita selama periode dua bulan, yaitu Oktober hingga November 2025.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan bantuan sosial yang akan diberikan pada masyarakat berupa beras dan minyak goreng tersebut akan diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Bantuan pangan tadi ditambahkan selain 10 kg beras untuk 2 bulan, ditambahkan 2 liter Minyakita, sehingga ini targetnya kepada 18,3 juta KPM," jelas Airlangga dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja di Jakarta, Senin (22/9).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga sudah memastikan seluruh anggaran untuk bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng sudah siap.
Meski Menteri Keuangan, tidak menyebutkan jumlah anggaran secara spesifik, Purbaya mengatakan bahwasanya anggaran yang disediakan untuk bantuan sosial ini sudah cukup.
“Sudah disiapkan. Beras 10 kilogram tambah 2 liter minyak. Sudah dipersiapkan, cukup (anggarannya),” katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan akan melanjutkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada 18,3 juta KPM, bantuan yang akan diberikan ini hanya berlaku selama dua bulan, yaitu tepatnya pada bulan Oktober dan November 2025.
Namun, pemerintah belum bisa memastikan bantuan pangan ini nantinya apakah akan dilakukan perpanjangan hingga Desember 2025. Karena itu, keputusan tersebut akan ditentukan setelah evaluasi dilakukan setelah bantuan untuk bulan Oktober-November selesai disalurkan.
Dengan penyaluran bansos beras 10 kg selama dua bulan, pemerintah telah memperkirakan anggaran dana yang akan dipergunakan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya hingga mencapai Rp 7 triliun.
Di sisi lain, melalui Badan Pangan Nasional (NFA), pemerintah juga telah memastikan bantuan pangan berupa 20 kilogram beras kepada 18,3 juta KPM telah disalurkan pada bulan Juni-Juli 2025.
Data tersebut sebagaimana telah tertuang dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mana data tersebut menjadi basis data penerima, menambah keakuratan sasaran bantuan pangan beras tahun ini.
Untuk estimasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk program prorakyat ini jumlahnya mencapai hingga Rp 4,9 triliun. (*)
Editor : radar tuban digital