RADARTUBAN - Pendapatan Daerah Jatim pada tahun anggaran 2026 diperkirakan tidak mengalami pertumbuhan signifikan, bahkan berpotensi turun dibandingkan tahun 2025.
Kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga layanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Proyeksi R-APBD 2026 dan Stagnasi Fiskal
Dalam nota gubernur, total pendapatan yang tercantum pada R-APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp 28,263 triliun.
Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD Jatim) senilai Rp 17,240 triliun, pendapatan transfer Rp10,994 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28,15 miliar.
Namun, juru bicara Banggar DPRD Jatim, Hj. Lilik Hendarwati, menyoroti bahwa capaian tersebut justru mengindikasikan penurunan.
"Pendapatan daerah kita mengalami stagnasi. Bahkan secara agregat diproyeksikan turun atau minus 1,2 persen," ujarnya seperti dilansir dari situs resmi milik Pemprov Jatim.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pembahasan R-APBD Kembali Digelar, FPKB Luluh?
Implikasi bagi Layanan Publik
Penurunan Pendapatan Daerah Jatim menjadi peringatan dini terkait berkurangnya kapasitas fiskal untuk membiayai kebutuhan belanja.
Banggar menekankan bahwa sektor esensial seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur berpotensi terkena imbas jika langkah antisipasi tidak segera dilakukan.
Dalam pembahasan R-APBD 2026, Banggar mengingatkan pentingnya rasionalisasi target penerimaan.
Pertumbuhan PAD Jatim yang hanya diproyeksikan naik 1,8 persen dinilai tidak sebanding dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 4,8–5,6 persen.
Rekomendasi Banggar DPRD Jatim
Untuk menutup celah fiskal, Banggar DPRD Jatim mendorong optimalisasi penerimaan dari pajak dan retribusi, serta pemanfaatan aset daerah yang masih belum produktif.
Kinerja BUMD juga diminta lebih efisien agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi PAD Jatim, bukan justru menjadi beban APBD.
Selain itu, Banggar menilai perlunya alternatif pembiayaan seperti dana CSR dari perusahaan swasta dan percepatan regulasi Sister Hospital untuk mendukung pemerataan layanan kesehatan.
Menjaga Hajat Hidup Masyarakat
Jika tren penurunan Pendapatan Daerah Jatim benar terjadi, DPRD mengingatkan agar pemerintah provinsi segera menyusun strategi efisiensi belanja tanpa memangkas kebutuhan dasar rakyat.
Dengan demikian, pembahasan R-APBD 2026 bukan hanya sekadar formalitas, melainkan upaya nyata menjaga keberlangsungan layanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni