Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Istana Terima Audiensi Petani, Bahas Enam Tuntutan Termasuk Pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional

Siti Rohmah • Jumat, 26 September 2025 | 04:40 WIB

 

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima audiensi tiga kelompok petani
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima audiensi tiga kelompok petani

RADARTUBAN - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima perwakilan tiga organisasi petani yang menyampaikan enam tuntutan, termasuk usulan pembentukan Dewan Reforma Agraria.

Pertemuan berlangsung di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/9), bertepatan dengan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional.

"Kami akan mencatat," ujar Juri saat membuka pertemuan sebelum mendengarkan masukan dari delegasi petani.

Delegasi tersebut berasal dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), serta Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria (KNARA).

Pertemuan tertutup itu juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan enam poin permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Wamensesneg.

“Kami sudah menyerahkan enam permohonan yang langsung ditujukan kepada Presiden melalui perwakilan yang ditunjuk,” kata Henry usai pertemuan.

Enam poin tersebut antara lain: penyelesaian konflik agraria tanpa menggunakan kekerasan atau intimidasi; percepatan distribusi tanah objek reforma agraria, termasuk tanah eks-perkebunan dan kehutanan, kepada petani; serta penghentian pengambilalihan lahan yang telah dikuasai petani oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Selain itu, kelompok petani juga mendesak revisi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria agar lebih sesuai dengan kondisi terkini, revisi Undang-Undang Pangan untuk memperkuat kedaulatan pangan dan mengurangi ketergantungan impor, serta revisi Undang-Undang Kehutanan guna mendukung pelaksanaan reforma agraria.

Mereka juga menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai memperburuk kondisi petani, mempersempit lapangan kerja, dan memicu perampasan tanah oleh korporasi besar.

Permohonan terakhir adalah pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional Petani.

Menurut Henry, lembaga tersebut dibutuhkan untuk menyelaraskan program reforma agraria dengan agenda pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.

“Tanpa adanya dewan ini, pelaksanaan reforma agraria dan peningkatan kesejahteraan petani sulit terwujud,” tegas Henry.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#SPI #istana #wamensesneg #juri ardiantoro #aturan agraria #agra #Dewan Reforma Agraria #petani